Atasi Dampak Sosial Pembangunan Jalur Layang KA Medan-Binjai

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pertemuan dipimpin Wali Kota Medan diwakili Sekda Wiriya Alrahman berlangsung di ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa kemarin. Hal ini guna mengatasi dampak social pembangunan jalur layang Kreta Api (KA) Medan-Binjai.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa, Perwakilan Kepala BPKP Sumut, Perwakilan Forkopimda Medan, Perwakilan Kepala BPN Medan dan segenap Pimpinan OPD terkait.

Sebagai tindak lanjut dari dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang KA yang dihasilkan dari pertemuan antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dirjen Perkeretaapian pada awal bulan September kemarin.

Pemko Medan kembali menggelar rapat pembahasan tugas Tim Terpadu penangganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 44.65 Kg Sabu Kemasan Teh Huruf Cina

Dikatakan Sekda, setelah pertemuan dengan Wali Kota Medan kemarin,  telah dibentuk Tim Terpadu penangganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai. Melalui rapat ini Wiriya Alrahman menambakan Tim Terpadu membahas tugasnya dan membentuk Tim Satgas sebagai operasional di lapangan.

Wiriya Alrahman menjelaskan sesuai dengan rencana Kementerian Perhubungan bahwa akan dibuat jalur layang kereta api yang menghubungkan Kota Medan dan Kota Binjai. Untuk Rel yang di Kota Medan jalur kereta api akan dibuat layang. Sehingga perlu lahan untuk pembangunan jalur layang kereta api  tersebut. Meskipun lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalur layang kereta api milik PT KAI. Namun saat ini lahan tersebut banyak ditempati masyarakat, baik itu rumah tinggal, tempat usaha maupun rumah ibadah.

BACA JUGA:  Kasus Baru Covid di Sumut 34

“Lahan milik PT KAI yang sudah ditempati masyarakat tersebut ini dibutuhkan kembali oleh Pemerintah, untuk itu rapat ini digelar,” kata Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar untuk Wali Kota Medan Menuai Kritik di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar untuk Wali Kota Medan Menuai Kritik di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru