Lembaga Adat dan Budaya Samosir Menuai Komentar dari Para Tokoh Adat

Lembaga Adat dan Budaya Samosir Menuai Komentar dari Para Tokoh Adat
Batahan Siringoringo Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Terbentuknya Lembaga adat dan Budaya, menuai  komentar dari berbagai tokoh di Samosir, diantaranya para tokoh adat yang termasuk dalam Sitolu hae horbo yang merupakan bius di wilayah Pangururan yakni marga Naibaho, marga Sitanggang dan marga Simbolon.

Ketiga marga yang merupakan raja bius tersebut mengaku tidak berperan dalam pembentukan lembaga adat dan budaya Samosir, walaupun dalam lembaga tersebut ada beberapa orang yang diangkat jadi pengurus.

“Sama sekali kita tidak tau apa tujuan dibentuknya lembaga adat ini, karena sebagai bius, kita tidak diberitahukan,” ujar salah seorang marga Naibaho Sitangkaraen yang merupakan salah satu Bius dari Marga Naibaho Silima oppu. dirumahnya pada Jumat (22/10).

Senada, hal ini juga disampaikan oleh J, Sitanggang yang merupakan pemegang kesulungan dari bius Sitanggang, mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang dibentuknya lembaga adat dan budaya ini.

Begitu juga dengan Raja bius Simbolon, dirinya mengaku diangkat jadi pengurus lembaga adat dan budaya itu, sementara dia masih aktif sebagai pengurus Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) ditingkat kecamatan.

Obin Naibaho selaku ketua FKTM Samosir juga menyampaikan hal serupa terkait hal ini, dia mengaku tidak dilibatkan dalam pembentukan lembaga adat ini.

Menurutnya, karena lembaga yang dibentuk ini merupakan lembaga adat dan budaya sebaiknya seluruh bius yang ada di kabupaten Samosir patut dilibatkan.

“Ada banyak bius di Samosir, seperti  Bius Sitolu hae horbo di Pangururan, Bius Siwalu tali di Ronggurnihuta, Bius Sipitu tali di Sianjur mulamula, Bius Siopat turpuk di Harian dan masih banyak lagi Bius yang ada di Samosir patut dilibatkan,” terang Obin Naibaho.

Bukan itu saja, Jony Naibaho selaku ketua DPRD Samosir periode 2004-2009 juga penasaran dengan dibentuknya lembaga adat dan budaya dikabupaten Samosir yang diketuai oleh salah satu anggota DPRD yang masih menjabat sekarang di Samosir.

“Bagaimana nanti soal anggaranya? sementara pengurus yang terpilih juga merupakan anggota DPRD Samosir,” kata Jony Naibaho. Selasa (26/10/2021).

Menurutnya Keberadaan Perempuan juga kurang tepat dijadikan pengurus dilembaga adat. Kemudian keberadaan FKTM yang tumpang tindih karena adanya pengurus FKTM yang masuk dalam lembaga adat dan budaya tersebut.

Batahan Siringoringo selaku ketua umum kepada wartawan menjelasakn beberapa fungsi dari lembaga adat dan Budaya di Samosir, antara lain:

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

2. Pelestarian dan pengembangan adat istiadat.

3. Membina, memberdayakan, melestarikan, melindungi adat istiadat yang ada di Samosir.

Pos terkait