Proses Rekrutmen Cados UIN Sumut Bakal Menuai Petaka Besar

Proses Rekrutmen Cados UIN Sumut Bakal Menuai Petaka Besar
Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus jual beli jabatan melibatkan orang dekat bos Pesantren Kota itu masih mengendap di Kejati Sumut, kini kejanggalan rekrutmen Calon Dosen (Cados) tetap Non PNS UIN Sumut malah mulai menguap.

Sorotan berbagai kalangan dan elemen alumni UIN Sumut pun mengalir kencang terhadap proses rekrutmen calon dosen (Cados) Non PNS Badan Layanan Umum (BLU). Bahkan mereka  meminta Menteri Agama membatalkan hasil rekrut Cados UIN Sumut karena dinilai bertentangan dengan Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Nomor 844 Tahun 2016, tentang pedoman tata cara pengangkatan Dosen Tetap bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

“Rekrutmen Cados itu harus bersifat transparan dan akuntabel, sehingga proses rekrutmen harus mengikuti kaidah transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ropiki Parapat, Koordinator Solidaritas Alumni Pemerhati UIN Sumut, kepada wartawan, Jumat (19/11), di Medan.

BACA JUGA: Boru Harahap Mendadak Populer

Menurut Ropiki, ada sekenario murahan yang diduga dimainkan orang dekat sang bos UIN Sumut, mengatur langkah dengan melibatkan pihak perguruan tinggi tetangga UIN Sumut sebagai tim seleksi. Bahkan, katanya, sambutan mengawali pelaksanaan seleksi secara virtual zoom itu bukan Rektor UIN Sumut, tapi Rektor tetangga sebelah.

Kemudian, pengumuman yang dijanjikan sempat tertunda dengan alasan teknis, sementara saat bersamaan ada oknum yang membuat group WhatsApp dan menggabungkan nomor ponsel para pemenang seleksi, beberapa jam kemudian lalu tayang pengumuman resmi di website yang sempat tertunda.

Ropiki juga mengungkapkan banyak kejanggalan antara data Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebanyak 1.614 dengan data pengumuman Lulus TKD/Psikotes berjumlah 135 dari formasi tersedia 65 Cados.

“Judulnya rekrutmen berbasis digital, giliran pembuatan pengumuman sangat manual. Mulai dari penulisan nama yang asal-asalan pada pengumuman lulus, hingga ada nama yang tidak tercatat sebagai peserta TKD, mendadak dinyatakan lulus,” beber Ropiki seraya mengungkapkan ada satu nama peserta Cados didaulat kerabat bos sebagai penentu kelulusan.

BACA JUGA: Sarat Kejanggalan, KAHMI Deliserdang Desak Menag Batalkan