Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan

Sabtu, 20 November 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA. Foto: D|Ist

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kejanggalan proses rekrutmen Calon Dosen (Cados) tetap Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) terus menuai sorotan.

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA buka suara.

Kepada wartawan, Sabtu (20/11), TGB Ahmad Sabban mengatakan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas harus turun tangan dan bertindak serta melakukan evaluasi terhadap Pansel yang dibentuk Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap MA.

BACA JUGA: Aroma Uang Pelicin Menyengat di Balik Kasus Penerimaan Cados UINSU

Alasannya, kejanggalan proses seleksi Cados diikuti 1.614 peserta untuk mengisi 65 formasi itu telah viral di masyarakat dan berpotensi membuat citra UINSU jelek. “Kementerian Agama harus segera menyikapi ini dan mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perekrutan itu,” ujar TGB Ahmad Sabban.

BACA JUGA:  Warga Medan Denai Unjuk Rasa Minta Camat Dicopot

Terlebih, katanya, jika benar ada orang yang tidak mendaftar atau tidak lulus administrasi tapi kemudian namanya muncul sebagai peserta yang lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) serta mengikuti tahap Seleksi Wawancara, maka hal itu sangat memalukan.

 “Jika itu benar, itu membuktikan Pansel tidak profesional dan diduga ada permainan dalam perekrutan itu dan telah melanggar etika lembaga pendidikan tinggi. Apalagi juga ada informasi, ada peserta yang mendaftar pada formasi tertentu tetapi di luluskan pada formasi yang tidak ia daftar. Ini bertentangan dengan prinsip etika moral akedemik dan spirit wahdatul ulum yang saat ini sedang dikembangkan, dimana praktik integrasi ilmu seyogyanya tercermin pada seleksi ini,” papar Ahmad Sabban.

BACA JUGA:  Nurmala Cihouta Ginting Minta Pemulihan Nama Baik

Selain itu, Ahmad Sabban juga meminta Menteri Agama bertindak dan memerintahkan pihak UINSU melakukan perekrutan ulang Dosen Tetap BLU Non PNS dengan terlebih dahulu mengganti seluruh Pansel. Dalam perekrutan ulang, Pansel harus transparan dan membuat rangking serta skor setiap peserta pada semua tahapan seleksi.

Persoalan ini menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena hanya akan membuat citra UINSU semakin terpuruk dan membuat masyarakat enggan untuk mengkuliahkan anak-anaknya di UINSU. D|Red

3 tanggapan untuk “Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB