Medan-Mediadelegasi : Tempat hiburan malam De Tonga Cafee & Rooftop yang berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan, diduga mengangkangi intruksi Walikota Medan Bobby Nasution, perihal jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Hasil investigasi Mediadelegasi di lapangan, Senin (22/11/2021) dini hari, De Tonga yang merupakan tempat hiburan malam yang juga dilengkapi hotel dan spa tersebut, masih melakukan operasional hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan surat edaran Wali Kota Medan nomor: 443.2/9421, aktifitas sampai pukul 21.00 WIB serta diperbolehkan makan dan minum ditempat sebesar 50% dari kapasitas.
“Jelas apa yang dilakukan pihak manajemen De Tonga Cafee & Rooftop sama artinya mengagkangi Walikota Medan. Ini harus segera ditindak aparat terkait. Bila perlu cabut izinnya,” tegas tokoh muda Kota Medan Alexius Turnip yang pernah menjabat sebagai sekretaris ARB (All Real Bobby) yang merupakan salah satu relawan Bobby-Aulia pada Pilkada lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, beber Alexius yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut ini, beberapa waktu lalu Walikota Medan telah menutup tiga tempat hiburan malam yang lokasinya tidak jauh dari de Tonga, yakni High Five dan Heaven 7 yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis.
”Kalau kita perhitungkan jarak dari High Five dan Heaven 7 ke de Tonga sekitar 500 meter. Ini menjadi tanda tanya kita, mengapa mereka berani buka melebihi ketentuan yang diatur di masa PPKM Level 2. Siapa di belakang de Tonga.,” tegas Alexius.
Terkait hal ini, Alexius mendesak aparat terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, untuk melakukan tindakan tegas terhadap manajemen de Tonga. “Kita minta jangan Cuma ditutup sementara,namun dicabut izin operasionalnya,” tegas Alexius.

Akan Ditindak
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono melalui Kabid Destitasi dan Industri Pariwisata (DDIP) Lilik SH MH, menegaskan pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan di masa PPKM level 2.
“Bila benar informasi benar akan kita tindak lanjuti. Kita berterimakasih atas informasi dari masyarakat, perihal masih adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM level 2 saat ini. Bila benar de Tonga buka sampai pukul 02.00 WIB dini hari, maka akan segera kita koordinasikan dengan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan,” tegas Lilik.
Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution turun langsung melakukan penyegelan terhadap puluhan tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pada Sabtu (13/11/2021), Pemerintah Kota Medan melaukan penyegelan tiga tempat, yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis pada malam. D|Red-03












