Polsek Sunggal Ringkus Tiga Tersangka Jambret

Selasa, 23 November 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polsek Sunggal meringkus tiga pria tersangka jambret yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto dan Binjai. Ketiga pelaku, MA alias Tompel (21) warga Jalan Gatot Subroto Sei Sekambing, AM alias A (21) warga Jalan Gaperta, Tanjung Gusta dan AS alias A (27) warga Jalan Binjai, Desa Purwodadi.

Bahkan karena nekat melawan, tersangka Tompel dan A diberikan tindak tegas dan terukur oleh petugas. Selanjutnya para tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Citra Damanik (31) warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas. Saat itu, korban kehilangan tasnya usai menjadi korban jambret di Jalan Gatot Subroto depan Hotel Cirasa, Rabu (3/11/2021) lalu.

BACA JUGA:  Polsek Sunggal Musnahkan Barang Bukti Tangkapan

“Dari kejadian tersebut, korban membuat laporan ke kita (Polsek Sunggal) dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya kita berhasil mengidentifikasi para tersangka yang saat itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda CBR BK 3720 AEO,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam press rilis, Selasa (23/11).

Dijelaskan Kompol Chandra, dari hasil penyelidikan, pihaknya pun mendapat informasi keberadaan sepeda motor tersebut disebuah warung di Jl Binjai Km 9. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka AS alias A.

“Dari pemeriksaan, tersangka A mengaku bahwa sepeda motor miliknya disewa oleh tersangka MA alias Kembur (DPO). Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Tompel dan A,” terang Kompol Chandra.

BACA JUGA:  KPU Medan Gelar Rakor DPB

Lanjutnya, saat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, tersangka Tompel dan A nekat melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga keduanya kita beri tindakan tegas dengan menembak kakinya.

“Tersangka sudah sering melakukan aksinya, kini masih kita kembangkan. Para tersangka kita jerat Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kompol Chandra. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB