RSU Hermina Medan Diduga Paksa Memulangkan Pesien Peserta BPJS Kesehatan

- Penulis

Senin, 29 November 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSU Hermina diduga paksa memulangkan pasien peserta BPJS Kesehatan, Jaulahan Simbolon (foto-red). (mediadelegasi.id) ,

RSU Hermina diduga paksa memulangkan pasien peserta BPJS Kesehatan, Jaulahan Simbolon (foto-red). (mediadelegasi.id) ,

Medan-Mediadelegasi: RSU Hermina Medan diduga paksa memulangkan pasien peserta BPJS Kesehatan, yang menderita penyakit paru akut Jaulahan Simbolon (45) warga Dusun IV A, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada, Senin (29/11/2021). Atas kejadian itu, Jaulahan Simbolon meminta bantuan kepada berbagai pihak, agar dirinya bisa dirawat kembali di rumah sakit.

Keputusan yang diambil dokter tersebut dirasa kurang tepat, disaat Jaulahan Simbolon telah dirawat di RSU Hermina selama kurang lebih seminggu, dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit untuk rawat jalan, dalam kondisi sesak nafas yang tak karuan.

“Dalam kondisi sesak yang tak karuan itu, saya dinyatakan dokter yang bertugas di RSU Hermina boleh pulang. Yang selanjutnya saya menjalani perobatan rawat jalan,” ucap sedih Jaulahan Simbolon yang hidupnya sebatang kara ini, kepada mediadelegasi.id, pada Senin (29/11/2021).

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Tinjau Korban Banjir di Medan Amplas, Salurkan Bantuan Logistik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaulahan menjelaskan, begitu dirinya dinyatakan dokter yang bertugas di RSU Hermina itu boleh pulang, dan melakukan perobatan rawat jalan saja, baginya sangat berat. Sebab, Jaulahan yang tak punya sanak saudara dan tak memiliki pekerjaan tetap, tak sanggup membiayai kehidupannya setelah pulang dari SRU Hermina.

“Saya meminta bantuan kepada saja ataupun dermawan yang ingin membantu saya, karena kondisi saya saat ini sedang sakit paru. Disaat kondisi saya seperti ini saya disuruh pulang dari rumah sakit, saya sangat ingin kembali di rawat di rumah sakit,” harapnya.

Atas kejadian tersebut, awak media dari mediadelegasi.id mengkonfirmasi hal itu pihak rumah sakit. Humas RSU Hermina, dr Andrew mengatakan, pasien yang bernama Jaulahan Simbolon yang mengidap penyakit paru akut itu, telah bisa dinyatakan pulang oleh dokter yang merawatnya selama ini, dan dianjurkan untuk melakukan perobatan rawat jalan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tinjau Penyimpanan Truk di Jalan Nippon

” Pasien bernama Jaulahan Simbolon sudah ada indikasi untuk pulang, dan sudah ada perbaikan serta sudah diperbolehkan pulang untuk mejalani rawat jalan saja,” kata Andrew.

Sementara itu, pihak Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ikhwal Maulana ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya terkejut terkait hal ini yang menimpa Jaulahan Simbolon dinyatakan bisa pulang oleh dokter, padahal kondisi pasien sangat lemah dan butuh penanganan dokter.

“Kami akan mengecek dan memastikan dulu dari pihak rumah sakit, apa alasan mereka memulangkan pasien yang notabene peserta aktif BPJS. Kami akan krooscek segera mungkin, alasan dari rumah sakit memulangkan pasien yang dialami Jaulahan Simbolon ini,” pungkasnya. (D|red|yon)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru