Pihak UMA Ungkap Ketidaksiapan UIN Sumut

Jumat, 11 Maret 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan, cukup terang perbedaan antara penjelasan pihak Universitas Medan Area (UMA) dengan penjelasan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam pemeriksaan kasus dugaan maladministrasi terhadap proses penerimaan Calon Dosen (Cados) Non-PNS Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2001.

Hal itu disampaikan Abyadi Siregar, Jumat (11/3), malam melengkapi konfirmasi wartawan terkait kesan mandeknya penanganan kasus atas laporan masyarakat dalam surat yang masuk ke Ombudman dengan Nomor : B/0905/LM.11-02/0299.2021/XII/2021, tertanggal 30 Desember 2021.

BACA JUGA: Kahimmah Minta Ombudsman Profesional, Abyadi: Masih Terus Berjalan

Menurut Abyadi, pekan lalu pihaknya telah memanggil pihak Biro Konsultasi UMA yang dilibatkan UINSU dalam proses rekrutmen Cados, yang membuat pihak Kemenag RI harus turuntangan.

BACA JUGA:  Enam PHTC Bobby Nasution Strategis Atasi Persoalan Masyarakat Sumut

“Panggilan untuk hadir ke Ombudsman pekan sebelumnya sempat mangkir, pekan lalu akhirnya pihak UMA hadir ke Ombudsman. Jadi penanganannya masih tetap berproses,” ujar Abyadi.

Catatan tim pemeriksa di Ombudsman, sebut Abyadi, menemukan perbedaan penjelasan antara pihak UMA dengan penjelasan pihak UINSU. “Terungkap ketidaksiapan pihak UINSU secara administrasi sehingga tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) terkesan dipaksakan,” kata Abyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB