Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Langkat

- Penulis

Sabtu, 9 April 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat.(ist)

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat, Jumat (8/4).

Sebelumnya, tim juga telah menggeledah kantor BPN Kabupaten Langkat, Kamis (7/4). Penggeledahan dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan menyebut kasus ini merupakan soal pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang seharusnya menjadi hutan bakau (mangrove) tetapi diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan hutan,” kata Yos A Tarigan.

BACA JUGA:  Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan Milik PT PSU

Yos menyebut dari hasil penggeledahan, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

“Tim penyidik Pidsus juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan hutan itu,” jelasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu sejak akhir tahun 2021 lalu kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait dengan kerugian keuangan negara, Yos menambahkan bahwa tim ahli saat ini sedang melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan itu,” pungkasnya. (D|red|jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru