Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Langkat

Sabtu, 9 April 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat.(ist)

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat, Jumat (8/4).

Sebelumnya, tim juga telah menggeledah kantor BPN Kabupaten Langkat, Kamis (7/4). Penggeledahan dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan menyebut kasus ini merupakan soal pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang seharusnya menjadi hutan bakau (mangrove) tetapi diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan hutan,” kata Yos A Tarigan.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Dua Ruangan Kantor Polsek Helvetia Diduga Korsleting Listrik 

Yos menyebut dari hasil penggeledahan, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

“Tim penyidik Pidsus juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan hutan itu,” jelasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu sejak akhir tahun 2021 lalu kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait dengan kerugian keuangan negara, Yos menambahkan bahwa tim ahli saat ini sedang melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan itu,” pungkasnya. (D|red|jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru