Razia Sandal Jepit

Razia Sandal Jepit
Maruli Agus Salim || D-Torial

IBU guru di sekolah dasar pasti marah besar ketika melihat anak muridnya memakai sandal jepit. Jika tanpa alasan kaki sedang sakit, ibu guru akan menyuruh pulang si murid dan baru boleh masuk kelas jika sudah memakai sepatu. “Seperti mau ke kamar mandi saja kau pakai sandal jepit,” itu kalimat pada puncak amarah sang guru saat razia kaki di sekolah.

Ternyata memang memakai –alas kaki yang dibuat dari kulit, karet ataupun plastik dengan pautan untuk jempol kaki dan jari kaki lainnya– itu mengesankan suatu hal yang santai. Lebih cepat dalam proses mengenakannya, rileks dan mengesankan ketidakformalan.

Belakangan, memperbincangkan sandal jepit begitu viral. Konotasinya mengarah kepada razia polisi lalulintas. Banyak stiker beredar secara berantai di ponsel cerdas, mengesankan penolakan imbauan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Meski tak Akan Ditilang, Berkendara Jangan Pakai

Mengendarai sepedamotor jangan memakai sandal jepit. Parahnya, kelengkapan wajib berkendara seperti helm, knalpot standart, kaca sipion dan surat surat kendaraan nyaris kalah popular dibandingkan dengan kelengkapan alas kaki tidak memakai sandal jepit.

Tak lama viral, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pun mengakui adanya imbauan tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepedamotor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Pos terkait