Curup-Mediadelegasi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Golden Rich 88, Selasa, (19/7) dibuka Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin, serta didampingi Kepala DPM-PTSP, Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi, narasumber dari DPM-PTSP Provinsi Bengkulu, serta diikuti para peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini mengambil tema Kita Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Mencapai Realisasi Investasi Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar setiap pelaku usaha dapat memahami sistem aplikasi OSS berbasis resiko dan LKPM serta kemudahan berusaha di Kabupaten Rejang Lebong.
“Melalui sosiasasi ini kita ingin memberikan informasi dan wawasan kepada segenap pelaku usaha tentang kemudahan berusaha, kewajiban pelaku usaha, serta kebijakan pelaksanaan penanaman modal,” ujar Afnisardi.