DPM-PTSP Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan

DPM-PTSP Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Resiko dan LKPM
Foto: D|Ist

Curup-Mediadelegasi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Golden Rich 88, Selasa, (19/7)  dibuka  Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin, serta didampingi Kepala DPM-PTSP, Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi, narasumber dari DPM-PTSP Provinsi Bengkulu, serta diikuti para peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini mengambil tema Kita Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Mencapai Realisasi Investasi Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar setiap pelaku usaha dapat memahami sistem aplikasi OSS berbasis resiko dan LKPM serta kemudahan berusaha di Kabupaten Rejang Lebong.

“Melalui sosiasasi ini kita ingin memberikan informasi dan wawasan kepada segenap pelaku usaha tentang kemudahan berusaha, kewajiban pelaku usaha, serta kebijakan pelaksanaan penanaman modal,” ujar Afnisardi.

Dia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti kalangan pelaku usaha di Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19- 21 Juni 2022, diikuti 35 peserta dari kalangan pelaku usaha di Kabupaten Rejang Lebong

Sementara itu, Mewakili Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yuzran Fauzi ST, Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin dalam arahannya berharap melalui sosialisasi dapat meningkatkan jumlah perizinan berusaha dan meningkatkan kesadaran atas kewajiban LKPM yang wajib dilaksanakan pelaku usaha tepat waktu.

Selanjutnya agar para peserta dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah di dapat melalui kegiatan sosialisasi ini sehingga kita bersama dapat mewujudkan tata laksana perizinan berusaha yang lebih baik ke depan. D|Rlb-117

Pos terkait