Kian Bertambah Aset Bos Judi Online Disita Polda Sumut

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memasang garis polisi dan spanduk pengumuman tentang penyitaan tanah beserta  bangunan milik terduga bos judi online Apin BK di Medan, Kamis (6/10).  Foto: Humas Polda

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memasang garis polisi dan spanduk pengumuman tentang penyitaan tanah beserta bangunan milik terduga bos judi online Apin BK di Medan, Kamis (6/10). Foto: Humas Polda

Medan-Mediadelegasi: Jumlah aset milik bos judi online Apin BK alias Jonni yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) kian bertambah.

“Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan. Dari total lima aset ini diperkirakan Rp 21,6 miliar,” Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (6/10).

Penyitaan aset milik tersangka Apin BK yang hingga saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Kelima aset yang baru disita diduga dibeli dari hasil pencucian uang perjudian.

Aset milik bos judi online yang disita itu, rumah dan tanah di Jalan Pinus Raya, Kecamatan Percut Seituan, Lokasi kedua, tanah dan bangunan di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan 95 Penyelundupan PMI ke Malaysia

Lokasi ketiga, tanah bangunan di Jalan Airlangga Nomor 13-E, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Lokasi keempat, tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Merbau Nomor 12 H, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Lokasi ke lima tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Jamin Ginting Komplek Ruko Royal Sumatera Blok C-3 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Polisi menyebut semua tanah dan bangunan itu atas nama Apin BK.

Sebelumnya, pada 23 September 2022, polisi juga menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Dari jumlah tersebut ditaksir aset yang disita mencapai Rp42 miliar.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online, yakni Apin BK selaku bos judi online yang diduga telah kabur ke Singapura.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi di Medan 65,25 Persen

Kemudian NP, sebagai leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri.

Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama. Sementara untuk Apin BK, polisi telah menerbitkan red notice-nya. D|Med-55

3 tanggapan untuk “Kian Bertambah Aset Bos Judi Online Disita Polda Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru