Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menerima sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur.

“Dengan keluarnya sertifikat hak pakai, maka secara yuridis semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan atas lapangan Gajah Mada tersebut,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Pulungan Harahap di Medan, Rabu (7/12), seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Kominfo Kota Medan.

Sertifikat Hak Pakai nomor 00028 tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan tanggal 16 November 2022 yang didalamnya menerangkan bahwa pemegang hak atas tanah itu adalah Pemko Medan cq.Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

BACA JUGA:  Sudah Tiga Parpol Usung Bobby-Aulia Menuju Balaikota Medan

Ia berharap, kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim sebagai pemilik atas sebidang tanah tersebut yang secara yurud pemegang hak pakai adalah Pemkot Medan.

Berdasarkan keterangan yang tertera di dalam sertifikat itu, Lapangan Gajah Mada memiliki luas tanah 6.975 M2.

Pulungan menambahkan, setelah keluarnya sertifikat itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna memberitahukan bahwa Pemkot Medan telah memiliki hak atas tanah lapangan Gajah Mada.

“Kita akan sampaikan instansi terkait, antara lain kecamatan, Satpol PP dan kepolisian atas terbitnya sertifikat hak pakai untuk Lapangan Gajah Mada,” tuturnya.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, Pulungan memastikan seluruh instansi terkait akan memiliki pedoman yang lebih kuat jika ada pihak-pihak yang mengklaim tanah itu.

BACA JUGA:  Pemimpin Sumut, Agus Fatoni, Bobby Nasution dan Surya Bertemu di Retret Magelang

Di area Lapangan Gajah Mada, sebutnya, kini sedang direvitalisasi berupa pembangunan sarana dan fasilitas olahraga yang dananya bersumber dari CSR sebuah perusahaan.

Selain itu, di sekililing lapangan telah pula didirikan pagar dari seng. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru