Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menerima sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur.

“Dengan keluarnya sertifikat hak pakai, maka secara yuridis semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan atas lapangan Gajah Mada tersebut,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Pulungan Harahap di Medan, Rabu (7/12), seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Kominfo Kota Medan.

Sertifikat Hak Pakai nomor 00028 tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan tanggal 16 November 2022 yang didalamnya menerangkan bahwa pemegang hak atas tanah itu adalah Pemko Medan cq.Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

BACA JUGA:  Dinas PU Medan Respon Keluhan Warga Soal Banjir

Ia berharap, kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim sebagai pemilik atas sebidang tanah tersebut yang secara yurud pemegang hak pakai adalah Pemkot Medan.

Berdasarkan keterangan yang tertera di dalam sertifikat itu, Lapangan Gajah Mada memiliki luas tanah 6.975 M2.

Pulungan menambahkan, setelah keluarnya sertifikat itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna memberitahukan bahwa Pemkot Medan telah memiliki hak atas tanah lapangan Gajah Mada.

“Kita akan sampaikan instansi terkait, antara lain kecamatan, Satpol PP dan kepolisian atas terbitnya sertifikat hak pakai untuk Lapangan Gajah Mada,” tuturnya.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, Pulungan memastikan seluruh instansi terkait akan memiliki pedoman yang lebih kuat jika ada pihak-pihak yang mengklaim tanah itu.

BACA JUGA:  Penurunan Stunting di Medan Termasuk Tertinggi di Indonesia, Bobby Nasution: Jangan Berpuas Diri

Di area Lapangan Gajah Mada, sebutnya, kini sedang direvitalisasi berupa pembangunan sarana dan fasilitas olahraga yang dananya bersumber dari CSR sebuah perusahaan.

Selain itu, di sekililing lapangan telah pula didirikan pagar dari seng. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru