Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menerima sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur.

“Dengan keluarnya sertifikat hak pakai, maka secara yuridis semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan atas lapangan Gajah Mada tersebut,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Pulungan Harahap di Medan, Rabu (7/12), seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Kominfo Kota Medan.

Sertifikat Hak Pakai nomor 00028 tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan tanggal 16 November 2022 yang didalamnya menerangkan bahwa pemegang hak atas tanah itu adalah Pemko Medan cq.Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

BACA JUGA:  Ini Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen PLN Group 2025

Ia berharap, kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim sebagai pemilik atas sebidang tanah tersebut yang secara yurud pemegang hak pakai adalah Pemkot Medan.

Berdasarkan keterangan yang tertera di dalam sertifikat itu, Lapangan Gajah Mada memiliki luas tanah 6.975 M2.

Pulungan menambahkan, setelah keluarnya sertifikat itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna memberitahukan bahwa Pemkot Medan telah memiliki hak atas tanah lapangan Gajah Mada.

“Kita akan sampaikan instansi terkait, antara lain kecamatan, Satpol PP dan kepolisian atas terbitnya sertifikat hak pakai untuk Lapangan Gajah Mada,” tuturnya.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, Pulungan memastikan seluruh instansi terkait akan memiliki pedoman yang lebih kuat jika ada pihak-pihak yang mengklaim tanah itu.

BACA JUGA:  Tak Disiplin, Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III

Di area Lapangan Gajah Mada, sebutnya, kini sedang direvitalisasi berupa pembangunan sarana dan fasilitas olahraga yang dananya bersumber dari CSR sebuah perusahaan.

Selain itu, di sekililing lapangan telah pula didirikan pagar dari seng. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB