Polisi Telusuri Dugaan Penimbunan “Minyakkita” di Medan

Polisi Telusuri Dugaan Penimbunan "Minyakkita" di Medan
Tim Satgas Pangan Sumut menemukan sekitar 75 ton minyak goreng kemasan bermerek Minyakkita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT PT Yargo Anugerah Nusantara , di Medan, baru-baru ini. Foto: BPESU

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Satgas Pangan Sumut sedang menelusuri dugaan praktik penimbunan sekitar 75 ton minyak goreng kemasan merek “Minyakkita” di salah satu gudang di Medan.

Keterangan yang dihimpun mediadelegasi.id, Selasa (14/2), pihak Polda Sumut telah menerjunkan petugas Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mengecek keberadaan Minyakkita yang diduga milik PT Yargo Anugerah Nusantara (YAN) tersebut.

Upaya itu dilakukan Polda Sumut untuk memastikan apakah salah satu bahan kebutuhan pokok tersebut sengaja ditimbun untuk meraup keuntungan
yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

“Petugas Krimsus sedang mendalami. Kita lihat nanti ya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Sumut menemukan 75 ton minyak goreng Minyakita yang diduga ditimbun di sebuah gudang milik distributor.

Sebanyak 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan temuan itu menjawab dugaan langkanya minyak goreng bermerek ‘Minyak Kita’ di Sumut.

Pos terkait