Baru ini Etnis Tionghoa Warga Asahan Dilantik Sebagai PPS

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Tan Tien Min, 50, salah seorang warga etnis Tionghoa di Kabupaten Asahan, yang dilantik bersama 612 orang lainnya sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun dilantik sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kelurahan suatu pengalaman yang paling berharga dan membanggakan bagi Tan Tien Min.

Tan Tien Min mengungkapkan Rasa senang dan bahagia. “Saya ikut melamar jadi PPS ini murni keinginan sendiri. Kita ikuti seluruh proses dan tahapannya mulai dari penyerahan berkas, wawancara sampai diumumkan lulus dan dilantik,” kata Tan Tine Min yang memiliki nama Indonesia Bustami saat diwawancarai wartawan, Selasa (16/6).

Ia berharap, dengan menjadi panitia penyelenggara pesta demokrasi di tingkat Kelurahan nantinya bisa mendongkrak pemilih dari kalangan warga etnis keturunan lainnya khususnya yang berada di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA:  Sistem Komunikasi Maritim Stasiun Peringatan Dini Bakamla Segara Dibangun di Asahan

Dalam pesta demokrasi yang rencananya bakal di helat bulan Desember tahun ini, Bustami sepertinya ingin menciptakan satu sejarah pembuktian, bahwa warga keturunan bisa menjadi penyelenggara dan hak-haknya sama seperti warga Negara Indonsia lain tanpa memandang ras, agama, etnis, suku maupun golongan.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Hidayat SP, membenarkan adanya seorang warga etnis Tionghoa yang dilantik bertugas sebagai PPS di kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. “Sejauh ini yang kami ketahui serpertinya iya,” kata Hidayat.

Hidayat juga menambahkan, hal itu dikarenakan rekrutmen penyelenggara badan addhoc PPK dan PPS dilakukan secara terbuka dengan beberapa tahapan seleksi serta adanya tanggapan masyarkat yang bisa disampaikan terkait calon penyelenggara.

BACA JUGA:  Diikuti PPPK dan Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan

“Setiap WNI berhak untuk ikut berpatisipasi sebagai penyelenggara atau pemilihan.  Syarat menjadi calon anggota PPK / PPS terpenuhi, maka kami KPU Asahan wajib melaksanakan itu dan memberikan ruang sebesar – besarnya termasuk kepada etnis keturunan, bahkan semua etnis tanpa terkecuali bila syarat terpenuhi,” Kata Hidayat. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru