Efendi Pohan dan Anak Buahnya Jarang Masuk Kantor

Gedung DBMBK Sumut di Jl Sakti Lubis, Medan, sepi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Menindaklanjuti berita foto ‘nongkrong bareng’ mirip oknum jaksa, anak buah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sumatera Utara bersama dua pemborong aspal di salah satu café di Medan, Jumat (19/6), Mediadelegasi mengalami kesulitan.

Kepala Dinas DBMBK Sumut Efendi Pohan dan anak buahnya H, Kabid Pembangunan DBMBK Sumut diketahui jarang masuk kantor. Padahal, konfirmasi dan cerita di balik beredarnya foto itu dan beredarnya listingnama diduga calon ‘pengantin’ proyek pada dinas itu sangat ditunggu publik.

Bacaan Lainnya

“Kadis jarang masuk kantor, kalaupun masuk paling satu jam saja di kantor dan langsung keluar,” kata salah seorang pegawai di Kantor DBMBK Sumut di Jalan, Sakti Lubis, Medan, Jumat (19/6).

Staf itu juga mengatakan, bosnya jarang ngantor kemungkinan ada kegiatan semacam pelatihan atau seminar serta rapat. “Kalaupun ada kegiatan, ya.. kami pegawai tahu, tapi sampai sekarang tak ada sih,” jawabnya bernada polos terkait aktivitas di kantor itu.

Sejak sepekan belakangan kantor itu tiap pagi ‘ditongkrongi’ kru media agar bisa konfirmasi langsung, juga hanya mendapatkan jawaban dari sekuriti. Mobil Kepala Dinas DBMBK juga nyaris tak pernah terlihat parkir di depan musala kantor dinas itu.

Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Itu Akhirnya Dimutasi ke Kejati Aceh

Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Diduga ‘Bonceng’ Pemborong Jadi ‘Pengantin Proyek’ DBMBK Sumut

Perlu Terus Disoroti

Sementara salahsatu pemborong yang sering ‘nongkrong’ di kantin kantor DBMBK Sumut tersebut brinisial D mengakui pihaknya sebagai pemborong sempat terkejut dan bertanya-tanya terkait beredarnya listingnama diduga calon pemenang proyek di DBMBK Sumut.

“Sejak berita itu muncul sejumlah pemborong di DBMBK jadi bingung. Sejak itu kami perhatikan pak Kadis jarang masuk, begitu juga kabid pembangunan. Cocok kali berita itu, semoga saja DBMBK lebih baik ke depannya,” tukasnya. D|Med-41|Med-54

Pos terkait