Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Medan-Mediadelegasi: Kalangan pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menilai rekomendasi mengenai usulan pembentukan provinsi Tapanuli Raya sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah hal yang wajar jika ditinjau dari aspek persyaratan administrasi teknis dan fisik kewilayahan.

“Memang dalam perkembangan saat ini ada kebijakan pemerintah pusat yang sementara melakukan moratorium, tetapi aspirasi masyarakat mengenai pembentukan provinsi Tapanuli Raya tentunya harus dinilai sebagai usulan yang wajar,” kata pengurus DPP KMDT Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara (Sumut), di Medan, Sabtu (14/9).

Sebagaimana diinformasikan, pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan perguruan tinggi negeri baru di kawasan Danau Toba merupakan dari beberapa isi rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) KMDT di Hotel Sultan Jakarta pada 30 September 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sonny Manalu yang juga mantan Staf Ahli Kementerian Sosial RI, tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melaluipeningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan danketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Akhyar Berterimakasih pada Forkopimda

Dengan demikian, lanjut mantan Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila tersebut, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah otonomi baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut yang pada giliran akhirnya bermuara pada perbaikan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan dalam Rakernas KMDT 2023 soal pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan Universitas Tapanuli Raya diyakini sudah melalui proses kajian secara mendalam dan intensif.

Pembentukan daerah otonomi baru, kata Sonny, juga dinilai penting sebagai upaya memperpendek kendali pemerintahan, mempercepat laju pembangunan serta mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan mengurangi angka kemiskinan.

“Karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi bagi pengentasan dan upaya memperkecil tingkat kemiskinan,” tambahnya dalam rakor yang dipimpin Ketua DPW KMDT Sumut Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si itu.

BACA JUGA:  Di Deliserdang, Ratusan Kotak Amal Diamankan Densus 88

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung pernah menyatakan bahwa wacana pembentukan provinsi Tapanuli Raya patut disikapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“KMDT merasa ikut terpanggil untuk ikut memperjuangkan pembentukan provinsi Tapanuli Raya. Tujuannya, tidak lain adalah semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat serta pelayanan publik berjalan lebih prima dan efisien,” paparnya.

Disebutkannya, apabila penundaan atau moratorium daerah otonomi baru dicabut di era Presiden Jokowi, maka hampir dapat dipastikan ada enam kabupaten yang bergabung ke wilayah yang disebut-sebut sebagai provinsi Tapanuli Raya.

Berdasarkan catatan Mediadelegasi, aspirasi dan usulan tertulis soal pembentukan provinsi Tapanuli sudah lama digaungkan oleh berbagai organisasi maupun sejumlah elemen masyarakat dan bahkan tahun 1998 pernah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi aspirasi tersebut tidak pernah terealisasi sampai hari ini. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru