Polres Samosir Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Huta Rihit

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Samosir saat mengevakuasi mayat SMS diduga korban pembunuhan di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Sabtu (20/1). Foto: dok-humas-polres-samosir

Personel Polres Samosir saat mengevakuasi mayat SMS diduga korban pembunuhan di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Sabtu (20/1). Foto: dok-humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Penemuan mayat  ini diketahui pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat ditemukan 1 orang laki-laki dewasa meninggal dunia, identifikasi sebagai SMS.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani SH MH menjelaskan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan hilangnya nyawa. Pelaku yang diduga, seorang warga Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir berinisial MM (56 tahun), telah diamankan bersama dengan barang bukti yang meliputi pasang sendal, topi, serta dua bilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas korban adalah SMS, 49 tahun, beralamat di Simaranduhuran Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:

Patroli Pelayanan Sukses Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas

Modus operandi diduga pelaku yakni terkait dengan permasalahan akses jalan menuju ladang yang ditutup oleh korban menggunakan ranting kayu kopi, yang membuat diduga pelaku sakit hati.

Pada pukul 09.00 WIB, saat ditemukannya dugaan pembunuhan di perladangan kopi Dusun II Desa Huta Rihit. Personel Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan diduga pelaku, serta membawa mayat korban untuk dilakukan autopsi.

Seluruh proses kepolisian termasuk olah TKP, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti dan pengamanan diduga pelaku telah dilaksanakan dengan cermat oleh Sat Reskrim Polres Samosir. D|Rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru