Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar. Keputusan itu diambil setelah PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point mencicil tunggakan pajak.

“Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua,” kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5/2024).

Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hasan Basri Sagala Silaturahmi Pengajian Bahagia Medan Area

Pembongkaran akan dilakukan jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.

“Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan telah menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, terkait tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar. Pemkot mengaku akan membongkar mal itu jika tidak membayarnya sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Beberapa alat berat dari Dinas SDABMBK sudah diparkirkan di depan Center Point pada Rabu (29/5), atau satu hari sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Pedagang yang di sekitar lokasi mengaku sudah melihat alat berat itu sejak pagi.

BACA JUGA:  Cegah Penurunan Minat Belajar, Bobby Nasution Serahkan 50 Unit Laptop dan Wifi Gratis di Sekolah

Personel Satpol PP juga ikut menjaga kawasan sekitar Mal Center Point, ada juga seng untuk tanda pengalihan jalan yang dekat dengan alat berat.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru