Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar. Keputusan itu diambil setelah PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point mencicil tunggakan pajak.

“Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua,” kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5/2024).

Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Panca Putra Blusukan ke Pasar Simpang Limun

Pembongkaran akan dilakukan jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.

“Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan telah menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, terkait tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar. Pemkot mengaku akan membongkar mal itu jika tidak membayarnya sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Beberapa alat berat dari Dinas SDABMBK sudah diparkirkan di depan Center Point pada Rabu (29/5), atau satu hari sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Pedagang yang di sekitar lokasi mengaku sudah melihat alat berat itu sejak pagi.

BACA JUGA:  Aulia Rahman, Anak Santri Menuju Balaikota Medan

Personel Satpol PP juga ikut menjaga kawasan sekitar Mal Center Point, ada juga seng untuk tanda pengalihan jalan yang dekat dengan alat berat.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru