Kadishub Medan Iswar Dinonaktifkan Sementara, Setelah Diperiksa Inspektorat

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal itu karena Iswar saat ini diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap membenarkan soal pemberhentian sementara Iswar. Subhan mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang dia terima dari Inspektorat Medan.

“Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebas tugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat,” kata Subhan Fajri Harahap

Subhan enggan menjelaskan terkait alasan pemeriksaan Iswar. Dia meminta langsung menanyakan lebih lanjut ke Inspektorat Medan.

BACA JUGA:  Warga Medan Berobat Gratis di Rumah Sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk info lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan,” tutupnya.

Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap juga membenarkan soal Iswar dinonaktifkan sementara. Sulaiman menegaskan jika Iswar tidak dicopot hingga saat ini.

“Memang benar itu atas rekomendasi Inspektorat karena kita sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Perhubungan, jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” sebut Sulaiman Harahap dihubungi terpisah.

Sulaiman menjelaskan jika tim sedang mengaudit kinerja Dinas Perhubungan Medan. Termasuk program parkir berlangganan yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu.

Iswar sendiri dinonaktifkan sementara sejak Rabu (11/9) yang lalu. Sesuai dengan surat tugas, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 21 hari.

BACA JUGA:  Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik Medan Tak Lagi Gratis

“Dinonaktifkan sejak 11 September, tapi kan nanti kita lihat hasil kesimpulan daripada hasil pemeriksaan. Itu kan ada surat tugasnya, paling lama itu 21 hari itu itu kan tim yang memeriksa,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru