Kronologi Siswa SMP di Deli Serdang Diduga Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump

Sabtu, 28 September 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Siswa SMP di Deli Serdang Diduga Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump

Kronologi Siswa SMP di Deli Serdang Diduga Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump

Deliserdang-Mediadelegasi: Siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump. Begini kronologi peristiwa itu menurut pengakuan keluarga korban.
Ibu korban Yuliana Padang mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya pada Kamis (19/9/2024). Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada bagian kakinya. Lalu, keesokan harinya korban mengalami demam.

“Hari Kamis di hukum guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan,” kata Yuliana usai pemakaman korban, Jumat (27/9).

Setelah itu, korban dibawa berobat ke salah satu klinik. Namun, kata Yuliana, anaknya tetap demam tinggi dan kakinya bengkak.

Pada Selasa (24/9), Yuliana mendatangi sekolah korban untuk memberitahu bahwa korban sedang sakit, sekaligus meminta izin untuk libur. Keesokan harinya, kondisi anaknya semakin parah.

Alhasil, Yuliana membawa anaknya kembali ke klinik terdekat. Namun, pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi korban dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

“Hari Rabu anak saya drop, saya bawa ke klinik lagi. Klinik merujuk ke RS Sembiring, hari Kamis pagi setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia,” ujarnya.Berdasarkan pengakuan anaknya sebelum meninggal, kata Yuliana, korban dihukum guru agamanya squat jump sebanyak 100 kali. Hal itu diduga dipicu karena korban tidak dapat menghapal hapalan yang diberikan guru agamanya.

“Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya,” sebutnya.

Yuliana mengaku anaknya sempat meminta agar guru agamanya itu untuk dipenjarakan agar tidak melakukan hal yang serupa kepada siswa lainnya. Yuliana menyebut sejauh ini juga belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya itu.

“Anak saya waktu masih sakit bilang ‘mak penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu’. Pihak sekolah tak ada menanggapi,” sebutnya.

Yuliana menyebut sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kasus kematian anaknya itu. Namun, saat itu, pihak kepolisian menjelaskan soal prosedur penyelidikan yang mengharuskan korban untuk diautopsi.

BACA JUGA:  Wana Bumi Gelar PDWB Angkatan Ke-10 Di Sibolangit

Mendengar penjelasan petugas kepolisian soal proses autopsi itu, Yuliana merasa takut dan menolak anaknya untuk diautopsi.

“Jadi, saya merasa takutlah (diautopsi), anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi, lihat lagi itu video usus dikoyak dari dalam, saya gak terimalah jadi saya mundur (tidak membuat laporan),” ujarnya.

“Kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi, cukuplah anak saya,” sambung Yuliana.Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu.

“Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,” kata Rizki saat dikonfirmasi detikSumut.

Rizki belum memerinci lebih lanjut soal peristiwa itu. Namun, dia menjelaskan bahwa sejauh ini keluarga korban belum membuat laporan atas kejadian itu.

“Belum ada (laporan),” ujarnya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu
Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:34 WIB

Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB