Hasan Basri Sagala: Menuntut Ilmu tak Kenal Kata Khatam

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Cawagubsu Hasan Basri Sagala mengingatkan, bahwa menuntut ilmu tidak ada kata tamat atau khatam.

“Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat, adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan menuntut ilmu merupakan kewajiban yang harus dilakukan sepanjang hidup, dari lahir sampai mati. Hadits ini dalam bahasa Arab adalah “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”, “ujar Hasan Basri Sagala dalam
Silaturahmi dengah jamaah pengajian At-Tarbiyah
Pasar IV Barat Marelan Gg. Bersama, Minggu (23/10/2024).

Itu mengapa, tambah Hasan, dirinya juga akan meminta ilmu dengan mentor, senior, ustazah, salah satunya Dr Hj. Laila Hamidah yang juga hadir di acara.

Hasan menjelaskan, menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim.
“Rasulullah SAW bersabda, Tholabul Ilmi Faridhotun ala kulli muslimin wal muslimat, yang artinya menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat, ” tambah Hasan.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Perairan Indonesia

Ilmu dapat membawa seseorang menuju kebajikan dan ketaqwaan, tambah Hasan, sehingga memperoleh kemuliaan di sisi Allah dan kebahagiaan abadi.

Kegiatan silaturahmi ke pengajian-pengajian menjadi agenda rutin H. Hasan Basri Sagala yang pernah menjadi staf Ahli Menteri Agama. D|Red-06|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru