Hasan Basri Sagala: Menuntut Ilmu tak Kenal Kata Khatam

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Cawagubsu Hasan Basri Sagala mengingatkan, bahwa menuntut ilmu tidak ada kata tamat atau khatam.

“Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat, adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan menuntut ilmu merupakan kewajiban yang harus dilakukan sepanjang hidup, dari lahir sampai mati. Hadits ini dalam bahasa Arab adalah “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”, “ujar Hasan Basri Sagala dalam
Silaturahmi dengah jamaah pengajian At-Tarbiyah
Pasar IV Barat Marelan Gg. Bersama, Minggu (23/10/2024).

Itu mengapa, tambah Hasan, dirinya juga akan meminta ilmu dengan mentor, senior, ustazah, salah satunya Dr Hj. Laila Hamidah yang juga hadir di acara.

Hasan menjelaskan, menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim.
“Rasulullah SAW bersabda, Tholabul Ilmi Faridhotun ala kulli muslimin wal muslimat, yang artinya menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat, ” tambah Hasan.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022

Ilmu dapat membawa seseorang menuju kebajikan dan ketaqwaan, tambah Hasan, sehingga memperoleh kemuliaan di sisi Allah dan kebahagiaan abadi.

Kegiatan silaturahmi ke pengajian-pengajian menjadi agenda rutin H. Hasan Basri Sagala yang pernah menjadi staf Ahli Menteri Agama. D|Red-06|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru