Sepanjang 2024, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp2,5 Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.  Foto: dok-Mediadelegasi

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp2,56 triliun sepanjang tahun 2024.

“Ini merupakan pencapaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin (30/12).

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Datun dan Pidsus, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.155.587.000.000 atau Rp2,15 triliun lebih.

Sementara untuk tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut, total penyelamatan mencapai Rp 304.981.560.403 atau Rp304 miliar lebih.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam hal pemulihan keuangan negara, pihaknya berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 37.740.693.979, dan Kejari se-Sumut berperan dalam pemulihan sebesar Rp 33.038.205.728.

“Secara keseluruhan, total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejati Sumut sepanjang 2024 mencapai Rp2.564.343.184.347 atau Rp2,56 triliun,” paparnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Bobby Nasution Didaulat Jadi Ketua Komwil I APEKSI

Adre menambahkan, pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Kejati, Kejari, dan Cabjari serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi dan menangani masalah hukum yang melibatkan keuangan negara.

Dengan hasil tersebut, pihaknya berharap dapat terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara.

“Kejati Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum agar masyarakat dan negara dapat merasakan manfaatnya,” ucap dia.

 

Adre mengungkapkan bahwa perkembangan korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis.

Bahkan, kata dia, ruang lingkupnya telah memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, serta modus operandinya semakin canggih.

 

BACA JUGA:  Youtuber Kodok Medan Ditikam Anak Punk di Pasar Sei Sikambing

“Tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka sangat berdampak pada diri sendiri, masyarakat, negara, lingkungan dan termasuk pada politik (menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi),” tuturnya.

 

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Asintel Kejati Sumut Yos A Tarigan menyatakan bahwa jika sepanjang tahun 2024 pihaknya tidak hanya berfokus dalam penegakkan hukum lewat penindakan.

Namun, juga melakukan berbagai upaya pencegahan lewat pendampingan dan pengawalan, penyuluhan hukum, penerangan hukum, serta memaksimalkan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lewat Jaksa Pengacara Negara.

Kejati Sumut sepanjang tahun 2024 telah melakukan penindakan kasus korupsi sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.

Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan dan eksekusi terhadap uang pengembalian (UP) Kejati Sumut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru