Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Tutup Usia

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atmakusumah Astraatmadja.  Foto: ist

Atmakusumah Astraatmadja. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:   Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja Astraatmadja  meninggal dunia dalam usia 86 tahun pada Kamis, 2 Januari 2025  di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pada pukul 13.05 WIB.

Menurut putra kedua Atmakusumah, Rama Ardana Astraatmadja,  ayahnya sebelum tutup usia  sempat  beberapa lama dirawat di ICU RSCM karena gagal ginjal.

“Mohon doa bagi ayah, semoga amal dan perbuatan selama hidupnya dikenang dan bermanfaat bagi semua yang ditinggalkan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari laman Dewan Pers, Atmakusumah  merupakan Ketua Dewan Pers Pertama setelah menjadi lembaga independen pada tahun 2000-2003.

Pria kelahiran Labuan, Banten tahun 1938 lalu mendapatkan penghargaan dari The Ramon Magsaysay Award Foundation di Manila pada 31 Agustus 2000 lalu karena ketekunannya didunia jurnalisme, sastra dan seni komunikasi kreatif.

BACA JUGA:  Pengakuan Fadia Arafiq Tak Paham Pemerintahan Tuai Kritik

Pria yang pernah menjadi Redaktur Kantor Berita Antara, Jakarta itu  juga meraih Lifetime Achievement dalam Anugerah Dewan Pers pada tahun 2023 lalu dan pernah juga mendapat Penghargaan Kebebasan Pers tahun 2008 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Selama 30 tahun terakhir Atmakusumah  kerap diundang sebagai pembicara  pada seminar dan lokakarya tentang jurnalisme serta kebebasan pers dan berekspresi di sekitar 40 kota besar dan kecil di Indonesia.

Selain itu, buku dan tulisan Atmakusumah Astraatmadja juga sudah banyak seperti buku Kebebasan Pers dan Arus Informasi di Indonesia (1981) dan tulisan-tulisannya tentang jurnalisme, media pers, dan kebebasan pers dimuat dalam 30 buku.

“Kita tidak boleh lelah dan harus tetap waspada menjaga kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers adalah salah satu cermin dari kemerdekaan bangsa dan negara dalam arti sesungguhnya,”  demikian salah satu pesan yang selalu disuarakan Atmakusumah manakala berdiskusi dengan kalangan wartawan beberapa waktu silam.  D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru