UNPRI Anugerahkan Gelar Ilmuwan Yang Berpengaruh pada Prof. Taruna Ikrar

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed  (kelima kanan) dan Menteri Hukum Dr Supratman Agtas (kelima kiri)   foto bersama  Rektor Universitas Prima (UNPRI)  Indonesia  Prof. Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes (kiri) dan para dosen Unpri seusai acara  Orasi ilmiah  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.,  di ballroom kampus UNPRI  Medan,  Sabtu (4/1).  Foto:  ist

Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed (kelima kanan) dan Menteri Hukum Dr Supratman Agtas (kelima kiri) foto bersama Rektor Universitas Prima (UNPRI) Indonesia Prof. Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes (kiri) dan para dosen Unpri seusai acara Orasi ilmiah Prof. dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed., di ballroom kampus UNPRI Medan, Sabtu (4/1). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Universitas Prima (UNPRI)  Indonesia Medan menganugerahkan  gelar Ilmuwan Yang  Berpengaruh di Indonesia kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang juga Pakar Farmakologi  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.

Penganugerahan gelar Ilmuwan Berpengaruh di Indonesia tersebut  diserahkan langsung Rektor UNPRIi Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes,  dalam rangkaian acara Orasi ilmiah  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.,  di ballroom kampus Unpri Medan,  Sabtu (4/1).

“Semoga dengan penganugerahan ini semakin meningkatkan pengabdian Bapak Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed,  dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” kata Rektor UNPRI Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes.

Turut hadir dalam acara itu,  antara lain Menteri Hukum Dr Supratman Agtas, Penjabat Sekda Provinsi  Sumatera Utara (Sumut)  Effendy  Pohan. serta  sejumlah rektor dari berbagai perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Perut Membusuk Butuhkan Bantuan Dana

Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed dalam orasi ilmiahnya,   memaparkan bahwa silent pandemic atau resistensi antibiotik pada tubuh seseorang yang diakibatkan oleh antimikroba menjadi ancaman serius dunia.

Resistensi antimikroba kini menjadi fenomena biologis kompleks yang mengancam kemampuan manusia dalam mengendalikan mikroorganisme berbahaya.

Menurut Taruna,   penggunaan antibiotik yang tidak rasional, baik dalam bidang kesehatan manusia maupun peternakan, menjadi pendorong utama.

“Ketika antibiotik digunakan secara berlebihan atau tidak tepat, hal ini menciptakan tekanan seleksi yang kuat bagi mikroorganisme untuk beradaptasi dan berkembang,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas)  Makassar itu

Di Indonesia sendiri, tambah Taruna, resistensi antimikroba memiliki dimensi kompleks yang dipengaruhi oleh faktor geografis, demografis, dan sistem kesehatan.

BACA JUGA:  Kegagalan GEMES 2025: Kritik dan Desakan Evaluasi Dari DPRD Medan

Sebagai negara dengan keragaman ekologis dan praktik kesehatan yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme resisten.

“Dibutuhkan strategi nasional yang adaptif, berbasis riset, dan mempertimbangkan konteks lokal,” katanya.  D/Red

Satu tanggapan untuk “UNPRI Anugerahkan Gelar Ilmuwan Yang Berpengaruh pada Prof. Taruna Ikrar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru