UNPRI Anugerahkan Gelar Ilmuwan Yang Berpengaruh pada Prof. Taruna Ikrar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed  (kelima kanan) dan Menteri Hukum Dr Supratman Agtas (kelima kiri)   foto bersama  Rektor Universitas Prima (UNPRI)  Indonesia  Prof. Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes (kiri) dan para dosen Unpri seusai acara  Orasi ilmiah  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.,  di ballroom kampus UNPRI  Medan,  Sabtu (4/1).  Foto:  ist

Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed (kelima kanan) dan Menteri Hukum Dr Supratman Agtas (kelima kiri) foto bersama Rektor Universitas Prima (UNPRI) Indonesia Prof. Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes (kiri) dan para dosen Unpri seusai acara Orasi ilmiah Prof. dr Taruna Ikrar, Ph.D, M.Biomed., di ballroom kampus UNPRI Medan, Sabtu (4/1). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Universitas Prima (UNPRI)  Indonesia Medan menganugerahkan  gelar Ilmuwan Yang  Berpengaruh di Indonesia kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang juga Pakar Farmakologi  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.

Penganugerahan gelar Ilmuwan Berpengaruh di Indonesia tersebut  diserahkan langsung Rektor UNPRIi Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes,  dalam rangkaian acara Orasi ilmiah  Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed.,  di ballroom kampus Unpri Medan,  Sabtu (4/1).

“Semoga dengan penganugerahan ini semakin meningkatkan pengabdian Bapak Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed,  dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” kata Rektor UNPRI Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, M.Kes.

Turut hadir dalam acara itu,  antara lain Menteri Hukum Dr Supratman Agtas, Penjabat Sekda Provinsi  Sumatera Utara (Sumut)  Effendy  Pohan. serta  sejumlah rektor dari berbagai perguruan tinggi.

BACA JUGA:  KMDT Desak Proses Dugaan Penganiayaan Marisi Manurung

Prof. dr Taruna Ikrar,  Ph.D, M.Biomed dalam orasi ilmiahnya,   memaparkan bahwa silent pandemic atau resistensi antibiotik pada tubuh seseorang yang diakibatkan oleh antimikroba menjadi ancaman serius dunia.

Resistensi antimikroba kini menjadi fenomena biologis kompleks yang mengancam kemampuan manusia dalam mengendalikan mikroorganisme berbahaya.

Menurut Taruna,   penggunaan antibiotik yang tidak rasional, baik dalam bidang kesehatan manusia maupun peternakan, menjadi pendorong utama.

“Ketika antibiotik digunakan secara berlebihan atau tidak tepat, hal ini menciptakan tekanan seleksi yang kuat bagi mikroorganisme untuk beradaptasi dan berkembang,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas)  Makassar itu

Di Indonesia sendiri, tambah Taruna, resistensi antimikroba memiliki dimensi kompleks yang dipengaruhi oleh faktor geografis, demografis, dan sistem kesehatan.

BACA JUGA:  Kawal Nataru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2024 Mulai Hari Ini

Sebagai negara dengan keragaman ekologis dan praktik kesehatan yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme resisten.

“Dibutuhkan strategi nasional yang adaptif, berbasis riset, dan mempertimbangkan konteks lokal,” katanya.  D/Red

Satu tanggapan untuk “UNPRI Anugerahkan Gelar Ilmuwan Yang Berpengaruh pada Prof. Taruna Ikrar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB