Rico Waas Sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Medan

Senin, 10 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu berdialog dengan beberapa orang warga di sela melakukan inspeksi mendadak, di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (10/3).  Foto: Prokopim Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu berdialog dengan beberapa orang warga di sela melakukan inspeksi mendadak, di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (10/3). Foto: Prokopim Medan.

Medan-Mediadelegasi:  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (10/3),  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik meski sedang di bulan Ramadan.

Rico pun memantau langsung proses pelayanan publik seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

Ia berharap, aparatur di kantor dinas yang mengurusi administrasi kependudukan ini bisa menjaga integritas dan profesional serta inovatif dalam melayani warga yang berurusan

“Ternyata masih ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,”  katanya.

Selain itu, ia juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan hanyalah komunikasi.

BACA JUGA:  Pemandangan Baru Taman Candika Di Medan

Dikatakan Rico,  ada satu problem dimana satu keluarga non Muslim baru menikah.

Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di kantor Disdukcapil.

Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir ke kantor Disdukcapil Medan.

Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua pekan lebih.

Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.

“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.

BACA JUGA:  Sosialisasi Anti-pelecehan Seksual Digelar di Stasiun Kereta Api Medan

Wali Kota saat sidak juga mendengarkan keluhan warga soal proses pengurusan KTP yang terkesan lamban karena harus menunggu dari kantor pelayanan terpada satu pintu (PTSP).

“Ketika maslh ini saya tanyakan kepada petugas  Disdukcapi, ternyata jawaban mereka bisa. Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya..

Terkait masalah ketersediaan blangko KTP,  Rico Waas mengatakan sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 perhari.

“Kini sudah mulai naik menjadi 350 perhari. Memang ini dari pusat yang membatasi itu. Kami ingin berkomunikasi supaya ini bisa dilonggarkan sehingga bisa lebih dibanyakkan lagi karena permintaan begitu tinggi,” harapnya. D/Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB