Rafriandi Nasution Ketua FSDA Sumut: Antisipasi Banjir Bandang, Segerakan Revisi RTRW

Rafriandi Nasution SE MT, Ketua FSDA Sumut (Foto kiri) dan Hamdan Noor Manik, Direktur Executif JPPM Sumut (Foto kanan), saat kegiatan penanaman pohon. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Bencana banjir bandang (air bah) yang menggulung sejumlah daerah di Sumatera Utara belakangan ini patut dijadikan cambuk bagi pentingnya pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan kepedulian lingkungan.

“Gubernur Sumatera Utara perlu segera melakukan rapat dengan stakeholder memroses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan penuh tanggungjawab,” kata Rafriandi Nasution SE MT, Ketua Forum Sumber Daya Air (FSDA) kepada wartawan, Rabu (19/3), di Medan.

Dia mengingatkan, revisi RTRW Sumatera Utara jangan sampai berlarut-larut, harus selesai di tahun ini. “Yang terpenting lagi, RTRW itu jangan sampai tersusupi berbagai kepentingan kelompok yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Menyimak berbagai peristiwa banjir bandang di Nias, Padangsidimpuan-Tapsel dan Parapat-Simalungun, menurut mantan politisi ini, harus ada evaluasi yang mendalam dari para ahli terhadap keberadaan RTRW.

Menurutnya, salah satu penyebab banjir bandang adalah kesalahan RTRW, akibat ulah tangan manusia, dan perencanaan pembangunan yang kurang menghargai lingkungan.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Pakpak Bharat. “Membangun perumahan, begitu gampang mendapatkan IMB, kemudian terlalu gampang melakukan penetapan pajak lingkungan, dan lain-lain,” ungkap Rafriandi.

Dia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten atau Kota harus memiiki tanggungjawab menyikapi lingkungan yang berantakan. “Tanpa sadar, lingkungan kita telah terdegradasi. Di banyak kawasan, semula hutan menjadi komponen-komponen ekonomi yang diubah oleh kebijakan tata ruang,” sebutnya seraya berharap agar semua pihak menghargai alam, tidak merusak alam hanya untuk kepentingan ekonomi atau kepentingan sekelompok orang.

Lebih jauh Rafriandi mengatakan, efek banjir bandang cukup luas. “Mulai dari mempersulit pemerintah, satu sisi dengan terbitnya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang upaya efisiensi, akhirnya anggaran total Rp306 Triliun yang bukan hanya di APBN, tapi ABPD. Dan APBD Sumut sudah dipotong hingga 60 persen dipastikan akan memerlukan cadangan dana untuk mengantisipasi banjir. “Ya… perlu langkah pemerintah mengupayakan bantuan ketersediaan dana atau Refocusing (proses peninjauan ulang dan pengalihan alokasi) anggaran untuk pengendalian banjir.

Pos terkait