Rafriandi Nasution Ketua FSDA Sumut: Antisipasi Banjir Bandang, Segerakan Revisi RTRW

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafriandi Nasution SE MT, Ketua FSDA Sumut (Foto kiri) dan Hamdan Noor Manik, Direktur Executif JPPM Sumut (Foto kanan), saat kegiatan penanaman pohon. Foto: Ist

Rafriandi Nasution SE MT, Ketua FSDA Sumut (Foto kiri) dan Hamdan Noor Manik, Direktur Executif JPPM Sumut (Foto kanan), saat kegiatan penanaman pohon. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Bencana banjir bandang (air bah) yang menggulung sejumlah daerah di Sumatera Utara belakangan ini patut dijadikan cambuk bagi pentingnya pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan kepedulian lingkungan.

“Gubernur Sumatera Utara perlu segera melakukan rapat dengan stakeholder memroses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan penuh tanggungjawab,” kata Rafriandi Nasution SE MT, Ketua Forum Sumber Daya Air (FSDA) kepada wartawan, Rabu (19/3), di Medan.

Dia mengingatkan, revisi RTRW Sumatera Utara jangan sampai berlarut-larut, harus selesai di tahun ini. “Yang terpenting lagi, RTRW itu jangan sampai tersusupi berbagai kepentingan kelompok yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Menyimak berbagai peristiwa banjir bandang di Nias, Padangsidimpuan-Tapsel dan Parapat-Simalungun, menurut mantan politisi ini, harus ada evaluasi yang mendalam dari para ahli terhadap keberadaan RTRW.

Menurutnya, salah satu penyebab banjir bandang adalah kesalahan RTRW, akibat ulah tangan manusia, dan perencanaan pembangunan yang kurang menghargai lingkungan.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Pakpak Bharat. “Membangun perumahan, begitu gampang mendapatkan IMB, kemudian terlalu gampang melakukan penetapan pajak lingkungan, dan lain-lain,” ungkap Rafriandi.

Dia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten atau Kota harus memiiki tanggungjawab menyikapi lingkungan yang berantakan. “Tanpa sadar, lingkungan kita telah terdegradasi. Di banyak kawasan, semula hutan menjadi komponen-komponen ekonomi yang diubah oleh kebijakan tata ruang,” sebutnya seraya berharap agar semua pihak menghargai alam, tidak merusak alam hanya untuk kepentingan ekonomi atau kepentingan sekelompok orang.

BACA JUGA:  Inspektorat Kota Medan Telusuri Dugaan Monopoli Proyek

Lebih jauh Rafriandi mengatakan, efek banjir bandang cukup luas. “Mulai dari mempersulit pemerintah, satu sisi dengan terbitnya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang upaya efisiensi, akhirnya anggaran total Rp306 Triliun yang bukan hanya di APBN, tapi ABPD. Dan APBD Sumut sudah dipotong hingga 60 persen dipastikan akan memerlukan cadangan dana untuk mengantisipasi banjir. “Ya… perlu langkah pemerintah mengupayakan bantuan ketersediaan dana atau Refocusing (proses peninjauan ulang dan pengalihan alokasi) anggaran untuk pengendalian banjir.

Dia mengungkapkan, secara teknis pengelolaan sumber daya air kita masih buruk. “Gubernur Sumut perlu mengambil langkah agar pengelolaan sumber daya air di Sumatera Utara terintegrasi. “Mudah-mudahan dengan Kadis PUPR yang baru sekarang, berbasis SDA dapat memberikan angin segar bagi pengelolaan SDA,” harapnya.

Sempadan Sungai
Secara terpisah, Hamdan Noor Manik, Direktur Executif Jaringan Peduli Petani Marjinal (JPPM) Sumatera Utara berpendapat, pentingnya aksi untuk menjaga kelestarian sumberdaya air yang merujuk kepada Undang-Undang SDA Nomor 17 Tahun 2019 dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang sempadan sungai dalam bentuk Perda Provinsi dan kabupaten kota.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Diminta Tinjau Ulang Penetapan Dewas Tirtanadi

Menurutnya, hutan sebagai penyeimbang terhadap lingkungan hidup terutama untuk kesehatan manusia dan mahluk lainnya harus memahami, betapa gundulnya hutan mengakibatkan perubahan iklim dan tidak terserapnya debit air ketika entensitaa hujan yang tinggi.

Tidak terbantahkan, lanjut Hamdan Noor Manik, banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara beberapa hari yang lalu salah satunya akibat kerusakan hutan. “Kemudian, semakin luasnya lahan kritis di daerah aliran sungai,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kerusakan hutan, menurut Hamdan, sangat membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program kampanye dialogis penyelamatan hutan dari penebangan liar yang tak terkendali.

Dia mengungkapkan, pihaknya tetap konsern dan memerlukan kepedulian banyak pihak dalam upaya penyelamatan hutan. “Kegiatan penanaman pohon bersama di daerah aliran sungai, sudah dilakukan oleh para pegiat peduli lingkungan. Dengan giat penanaman pohon, selain memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” paparnya.

Dia berharap, kepada stakeholder kiranya mempunyai program yang sustainable berkolaborasi dengan pegiat peduli lingkungan hidup dan masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai. D|Red-06

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB