PT. Talenta Kreasi Nusantara Pemenang Tender Pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Medan

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Talenta Kreasi Nusantara  Pemenang Tender Pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Medan(Tangkapan Layar Lpse Kota Medan)

PT. Talenta Kreasi Nusantara Pemenang Tender Pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Medan(Tangkapan Layar Lpse Kota Medan)

Medan -Mediadelegasi: Pemko Medan telah melakukan tender pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Kec. Medan Area.pada tanggal 12 Maret 2025 dilihat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Medan dilihat, Jumat (21/3/2025). Tender ini bernama Pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Kec. Medan Area dengan anggaran Rp 7,2 miliar. proyek ini pada satuan kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Anggaran yang digunakan untuk tender ini yaitu APBD Pemkot Medan tahun 2025.

Pada saat ini di websiteLPSE Kota Medan masuk pada tahap Pembukaan Dokumen Penawaran Dan Penetapan Pemenang . Ada 3 Peserta/perusahaan Yang melakukan penawaran.

1.PT.moko Panca Putra dengan Nilai Penawaran Rp. 6.717.345.820,11
Hasil evaluasi Gugur evaluasi teknis dengan alasan : 1. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan Peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan; 2. Tidak melampirkan Surat Dukungan Baja Tulangan, pabrikan penyediaan unit pracetak voided slab bentang 9.10 meter, bahan gelagar memanjang voided slab bentang 9.10 meter 3. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan tenaga terampil untuk pelaksanaan pekerjaan;

BACA JUGA:  Pemko Medan Dorong Kepala Sekolah Sosialisasikan Program KEJAR OJK, Bangun Generasi Muda Cerdas Finansial

2. Cv.lammarisi dengan Nilai Penawaran Rp. 6.896.051.268,00.
Hasil evaluasi Gugur evaluasi teknis dengan alasan : 1. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan Peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan; 2. Tidak melampirkan Surat Dukungan Baja Tulangan, pabrikan penyediaan unit pracetak voided slab bentang 9.10 meter, bahan gelagar memanjang voided slab bentang 9.10 meter 3. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan tenaga terampil untuk pelaksanaan pekerjaan; 4. Tidak melampirkan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)

3.PT. Talenta Kreasi Nusantara, Dengan Nilai Penawaran Rp. 7.082.707.845,97
Hasil Evaluasi(⭐) Pemenang Tender .D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru