RSUD Pirngadi Gagalkan Kreator Konten Aleh Ambil Foto, Audio, Video di Ruang ICU

Senin, 7 April 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad Hidayat (kiri) bersama rekannya sesama tim kreator konten Aleh Aleh Khas Medan saat berada di RSUD dr. Pirngadi Medan, Jumat (4/4) malam.  Fot: ist

Rahmad Hidayat (kiri) bersama rekannya sesama tim kreator konten Aleh Aleh Khas Medan saat berada di RSUD dr. Pirngadi Medan, Jumat (4/4) malam. Fot: ist

Medan-Mediadelegasi:  Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan membenarkan tidak memberi izin dan telah menggagalkan  tim kreator konten Aleh Aleh Khas Medan saat hendak mengambil foto, audio dan video di ruang Unit perawatan intensif (ICU).

Alasannya,  tindakan siaran langsung dari dalam area rumah sakit, khususnya ruang ICU,  adalah pelanggaran serius terhadap etika dan hukum, karena menyangkut privasi pasien dan ketertiban layanan kesehatan.

Klarifikasi ini disampaikan pihak RSUD Pirngadi menyusul viralnya informasi dugaan kekerasan saat Aleh menjenguk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),  Jumat, 4 April 2025 lalu, pada pukul 23.00 WIB.

Menurut Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Suhartono Madjlus, tim konten kreator datang ke RSUD dr Pirngadi dengan tujuan untuk menemui pasien tanpa identitas yang terlibat dalam kecelakaan pada 1 April 2025 lalu.

“Mereka (tim kreator konten Aleh Aleh Khas Medan) ketika itu mengaku ada keluarga yang ingin bertemu dengan pasien tersebut,” ujarnya  dalam keterangan resmi yang dikutip Mediadelegasi, Medan, Minggu (6/4).

BACA JUGA:  Jangan Posting Gambar atau Video Ledakan Bom di Depan Katedral Makassar

Setelah memperoleh informasi dari petugas registrasi bahwa pasien dirawat di ruang ICU, mereka mencoba masuk ke ruangan untuk merekam secara langsung.

Perawat jaga yang saat itu bertugas, sempat melarang dan menegur mereka secara sopan agar menghentikan perekaman demi menjaga privasi serta ketenangan pasien.

“Namun,  tim kreator tetap berusaha mencoba masuk. Mereka ditolak oleh petugas ICU karena kehadiran mereka jam setengah 12 malam tersebut dapat mengganggu ketenangan pasien yang sedang dirawat di ruang intensif,”  kata Suhartono.

Meskipun sudah diingatkan untuk datang keesokan harinya, tim kreator tetap memaksa untuk melakukan perekaman, bahkan dengan kamera yang sudah dalam posisi live.

Keadaan ini memicu ketegangan hingga petugas mengancam untuk memanggil polisi.

Setelah gagal masuk ke ruang ICU, lanjutnya, tim kreator beralih ke halaman IGD, di mana keributan kembali terjadi.

BACA JUGA:  Gubernur Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut

Akibatnya, beberapa keluarga pasien lain yang sedang berobat merasa terganggu dan melampiaskan kemarahan mereka terhadap tim kreator konten, hingga memicu insiden viral tersebut.

RSUD dr Pirngadi Medan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit.

“Kami mengingatkan para konten kreator untuk menghormati jam kunjungan dan memahami bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan pasien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhartono menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Humas rumah sakit sebelum melakukan kunjungan agar dapat diberikan pendampingan yang sesuai dan tidak melanggar peraturan yang ada.

“Kami berharap suasana di rumah sakit ini dapat tetap tenang dan nyaman untuk pasien serta keluarga yang sedang berobat,” tambahnya.

Pihak RSUD Pirngadi Medan juga membantah adanya aksi pencekikan oleh petugas keamanan terhadap konten kreator Medan, Rahmat Hidayat atau yang akrab disapa Aleh.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru