Polda Sumut: Hubungi 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sumut Kombes Pol. Adenan (kiri).  Foto: Humas Polda Sumut.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sumut Kombes Pol. Adenan (kiri). Foto: Humas Polda Sumut.

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian menyediakan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, salah satunya melalui layanan Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat terkait kejadian darurat, tindak pidana, gangguan keamanan, hingga berbagai peristiwa lain yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sumut Kombes Pol. Adenan, melalui keterangan tertulis yang dilansir Mediadelegasi, di Medan, Minggu (27/4).

Ia menjelaskan, layanan Call Center Polri 110  memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan.

Sebab,  layanan tersebut  tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat berlangsung cepat dan tepat.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Kepala Daerah Paling Populer Tahun 2021 di Sumut

Dengan kehadiran layanan “call center” 110, kata Adenan, Polda Sumut membuktikan bahwa pelayanan publik yang responsif dan berbasis teknologi, kini menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan call center 110, serta meningkatkan sistem teknologi dan jaringan komunikasi, sehingga layanan ini dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Polda Sumut secara berkelanjutan melakukan penguatan infrastruktur komunikasi dan pelatihan sumber daya manusia, demi memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons dengan maksimal.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban melalui layanan call center 110,” ucap dia.

Untuk itu, Adenan mengajak masyarakat terus bersinergi untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman, nyaman, dan kondusif melalui layanan-layanan digital yang disiapkan. D|Red

BACA JUGA:  Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga Komitmen Berantas Pungli di Sekolah

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

2 tanggapan untuk “Polda Sumut: Hubungi 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB