Bobby Berharap Pemerintah Pusat Bantu Nias Lepas Ketertinggalan

Rabu, 30 April 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut  Bobby Afif Nasution (kedua kanan)  bersama jajaran pejabat Kemendagri dan sejumlah gubernur lainnya mengikuti rapat dengar  pendapat dengan Komisi II DPR RI, di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Foto: IG

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution (kedua kanan) bersama jajaran pejabat Kemendagri dan sejumlah gubernur lainnya mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Foto: IG

Jakarta-Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Bobby Afif Nasution berharap Pemerintah pusat menambah dana transfer  untuk mendukung program percepatan pembangunan di Kepulauan Nias agar wilayah di pantai barat Sumut itu  lepas dari ketertinggalan.

“Kondisi Kepulauan  Nias  harus menjadi perhatian bersama karena statusnya masih tertinggal,” kata Bobby saat rapat dengar pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/4).

Rapat dengar pendapat tersebut membahas tiga hal penting, termasuk  kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

Disebutkannya, empat dari tujuh kabupaten tertinggal di  Pulau Sumatera dan sekitarnya itu  berada di Provinsi Sumut, tepatnya  di Kepulauan Nias.

BACA JUGA:  Hina Bobby Nasution, PARHOBAS Adukan Pegiat Medsos ke Polda Sumut

Keempat kabupaten itu, yakni Nias,  Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Gubernur Sumut memaparkan, secara garis besar persoalan yang dihadapi di Kepulauan Nias adalah kesehatan, pendidikan, air bersih, transportasi dalam pulau, bandara dan komunikasi.

“Kita berharap pemerintah pusat bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Bobby

Menurutnya sebagai daerah tertinggal, kabupaten dan kota di Kepulauan Nias  memang patut mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, agar laju pembangunannya sama dengan daerah lain di Indonesia.

Dalam RDP yang turut dihadiri 12 gubernur itu,  Bobby mengakui  persoalan pembangunan di wilayah Nias relatif lebih komplek dari daerah lain yang berada di daratan Sumut.

Karena itu, menurut Gubernur,  upaya untuk pembangunannya juga harus disesuaikan dengan keadaan wilayah itu.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Terdampak

“Dengan adanya perhatian khusus dan aturan yang berbeda dengan daerah lain, kita bisa bersama-sama mengeluarkan kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias  dari status tertinggal,” tuturnya.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet,   daerah tertinggal adalah  kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

Predikat tersebut didasarkan atas kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karateristik daerah. D|Red

Baca  artikel menarik laikny dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

5 tanggapan untuk “Bobby Berharap Pemerintah Pusat Bantu Nias Lepas Ketertinggalan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian
Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi
Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:24 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Berita Terbaru