Kejagung usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Tekstil Raksasa di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sritex, sebuah perusahaan tekstil di Jawa Tengah. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dan dokumen terkait kasus ini. Mereka juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan aset perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang memiliki reputasi baik di industri tekstil. Namun, dugaan korupsi ini dapat merusak citra perusahaan dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan. Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan korupsi di perusahaan lainnya untuk menghindari kasus serupa.

BACA JUGA:  Deretan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang Siap Dilantik Sore Ini!

Dengan pengusutan kasus ini, Kejagung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru