Kejagung usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Tekstil Raksasa di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sritex, sebuah perusahaan tekstil di Jawa Tengah. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dan dokumen terkait kasus ini. Mereka juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan aset perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang memiliki reputasi baik di industri tekstil. Namun, dugaan korupsi ini dapat merusak citra perusahaan dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan. Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan korupsi di perusahaan lainnya untuk menghindari kasus serupa.

BACA JUGA:  Integritas Pendidikan Turun, DPR RI: Perlu Pembenahan Menyeluruh

Dengan pengusutan kasus ini, Kejagung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru