Kejagung usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Tekstil Raksasa di Indonesia

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sritex, sebuah perusahaan tekstil di Jawa Tengah. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dan dokumen terkait kasus ini. Mereka juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan aset perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang memiliki reputasi baik di industri tekstil. Namun, dugaan korupsi ini dapat merusak citra perusahaan dan menimbulkan kerugian bagi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan. Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan korupsi di perusahaan lainnya untuk menghindari kasus serupa.

Dengan pengusutan kasus ini, Kejagung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru