Ada apa? Inspektorat Sumut Nonaktifkan Inspektur Pembantu

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ist

Foto:Ist

Medan-Mediadelegasi: Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah menonaktifkan sementara seorang Inspektur Pembantu karena dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal dengan ancaman hukuman disiplin berat.

Penonaktifan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas dalam pemeriksaan. Selain Inspektur Pembantu, sejumlah auditor fungsional juga tengah diperiksa terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Inspektorat Sumut berkomitmen untuk melakukan penataan internal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan internal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain dalam proses pemeriksaan.(sabtu,3/05)

BACA JUGA:  Daftar delapan tim lolos ke perempat final Liga Champions 2024/25

Inspektorat Sumut terus melakukan upaya “bersih-bersih” untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, Inspektorat Sumut menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB