Medan Sedang Mencari Pola Penanganan Sampah

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas saat meninjau fasilitas pengolahan sampah atau Refuse Derived Fuel  (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan  Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Utara, Kamis (29/5). Foto: Prokopim

Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas saat meninjau fasilitas pengolahan sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Utara, Kamis (29/5). Foto: Prokopim

Jakarta- Mediadelegasi:   Pemerintah Kota Medan saat ini sedang mencari pola terbaik penanganan sampah secara umum, guna mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kita ingin mengetahui bagaimana teknis pengolahan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Ini yang tengah kita lakukan sekarang sambil “sharing” pelajaran,” kata Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas di Jakarta, Kamis (29/5).

Rico mengemukakan hal itu di sela meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan  Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jakarta Utara.

RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga  di bawah 25 persen dan menaikkan nilai kalornya, setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm.

Menurut Rico, kunjungan ke RDF  Plant Rorotan  dilakukan sebagai upaya mencari pola terbaik dalam penanganan sampah untuk diterapkan di Kota Medan.

“Saat ini Jakarta memiliki solusi dalam penanganan sampah yakni RDF Plant Rorotan. Namun apakah ini opsi yang terbaik untuk Kota Medan, belum kita putuskan. Sebab, kita masih dalam tahap pembelajaran,” kata Wali Kota.

BACA JUGA:  Pemko Medan Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Ramadan 2025

Ditambahkannya,  hingga saat ini masih ada kota-kota lain di Indonesia yang memiliki pola-pola penanganan sampah yang berbeda.

Karena itu,  pihaknya masih akan mengecek kota-kota lain yang telah memiliki pola penanganan sampah tersendiri.

“Kita juga ingin tahu bagaimana pola penanganan yang mereka lakukan. Semua kita kaji dan disesuaikan mana yang paling efektif untuk diterapkan di Kota Medan,“ tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rico mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh anggota masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama.

Pasalnya, jika sampah tidak dipilah dan dikelola sejak awal oleh warga, maka suatu saat TPA  memiliki kelebihan kapasitas, maka dampaknya sampah akan menumpuk dan bertebaran .

Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Medan saat ini masih mengandalkan dua TPA sampai, masing-masing TPA  Terjun di Medan Utara dan TPA Namo Bintang di Medan Selatan.

BACA JUGA:  Destinasi Murah di Medan dan sekitarnya untuk Liburan Lebaran 2025.

Penggunaan RDF
Sebagai informasi,  Pemerintah Indonesia  kini terus mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) yang memanfaatkan sampah sebagai sumber alternatif bahan bakar.

Sampah yang dikumpulkan dibentuk menjadi pelet untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh terwujudnya kolaborasi antara pemerintah daerah selaku pengelola TPA dan industri yang membutuhkan RDF sebagai bagian dari upaya mengurangi dan mengelola sampah.

Langkah itu diperlukan untuk mencapai target pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Penggunaan kedua teknologi tersebut mungkin tidak akan menjadi “eliksir” yang menyelesaikan seluruh sampah di Indonesia.

Namun,  pemanfaatannya diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan, sambil disertai dengan kesadaran untuk terlibat dalam pengurangan sampah oleh dunia usaha serta perubahan perilaku oleh masyarakat. D|Red

I

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru