Pemko Medan Berhasil Kelola Keuangan Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Yang Digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 2 Juni 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Yang Digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 2 Juni 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan kali kelima Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat WTP dari BPK RI. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas.

Rico Waas mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi, dan peran serta seluruh pemangku kepentingan. “Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan,” kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas menyampaikan secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp. 6,2 triliun lebih.

BACA JUGA:  MTQ ke-58 Kota Medan: Ajang Meningkatkan Kecintaan Al-Qur'an

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 3,4 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 95,2 miliar lebih.

Sementara dari sisi realisasi belanja daerah TA 2024 tercatat sebesar Rp. 6,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp. 1,4 triliun lebih.

Rico Waas juga menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 68,6 miliar lebih. Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini mampu menjadi stimulus perekonomian di Kota Medan tahun 2024.

Capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup partisipatif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp. 329,60 triliun lebih, dan inflasi yang terkendali sebesar 2,12%.

Rico Waas berharap bahwa prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2024 yang sudah dicapai ini dapat dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan yang masih ada.

BACA JUGA:  Universitas Sumatera Utara Kukuhkan Prof. Raras Sutatminingsih sebagai Guru Besar Tetap pada 21 Agustus 2025

Pemko Medan akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik pada masa yang akan datang. “Kita harus terus memperbaiki kekurangan yang masih ada dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” kata Rico Waas.

Dengan diraihnya predikat WTP untuk kelima kalinya, Pemko Medan menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pemko Medan juga berharap bahwa capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kita berharap bahwa capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, memimpin langsung rapat dan mendengarkan penjelasan Rico Waas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru