Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim. (Foto : Ist.)

Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

Diana tiba di gedung Kejagung mengenakan pakaian serba hitam dan siap menjalani proses pemeriksaan. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan Wamen PU ini bertujuan untuk membuat terang mengenai ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Diana dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. Menurut Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  Menteri Pertanian Amran Sulaiman Lakukan Sidak ke Kantor Bulog

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Harli pada Selasa (3/6/2025). Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Diana juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi terhadap dirinya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. “Kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Harli.

Diana diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah untuk eks pejuang Timor Timur. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah untuk eks pejuang Timor Timur ini menjadi sorotan publik karena nilai proyek yang besar dan potensi kerugian negara yang mungkin terjadi. Kejagung diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Dengan pemeriksaan Diana, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang cukup untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan selesai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB