Marcella Santoso Minta Maaf ke Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcella Santoso Minta Maaf ke Kejagung(Foto - Ist)

Marcella Santoso Minta Maaf ke Kejagung(Foto - Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Tersangka kasus perintangan penyidikan Kejaksaan Agung, Marcella Santoso, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 41 detik yang ditayangkan Kejaksaan Agung dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam video tersebut, Marcella yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink, mengakui kesalahannya. Ia menyatakan bahwa postingan-postingan yang dibuatnya sama sekali tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Marcella secara khusus meminta maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar atas penyebaran informasi negatif yang dibuatnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kebencian pribadi terhadap pemerintah atau institusi Kejaksaan. Bahkan, ia secara terbuka memuji semangat penegakan hukum Jampidsus Febrie Adriansyah. Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan narasi negatif yang selama ini beredar di masyarakat.

BACA JUGA:  Gibran Hadiri Mancing Mania Gratis di Bekasi, Semangati Pemuda Sambut Indonesia Emas

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, memastikan bahwa video permintaan maaf tersebut dibuat atas kemauan sendiri dari Marcella Santoso tanpa adanya paksaan.

Hal ini penting untuk menekankan bahwa klarifikasi Marcella merupakan pernyataan jujur dan tulus. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa narasi negatif yang selama ini beredar adalah tidak benar.

Marcella Santoso, bersama suaminya Ariyanto, mantan direktur pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar, dan ketua buzzer M Adhiya Muzakki, didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP.

Mereka diduga bekerja sama untuk menyebarkan opini negatif terhadap penyidikan Kejaksaan Agung dalam tiga kasus korupsi besar: kasus korupsi CPO, korupsi impor gula, dan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Metode yang digunakan beragam, mulai dari berita, konten media sosial, seminar, hingga menggerakkan massa untuk demonstrasi.

BACA JUGA:  Gelar Rakernas ke-3, IWO Tegaskan Peran Pers sebagai Penjaga Akal Sehat Publik di Era Digital Bising

Kasus ini merupakan perkembangan dari penyidikan kasus suap yang mengakibatkan vonis lepas (ontslag) dalam perkara suap penanganan ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marcella juga merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut. Permintaan maaf ini menjadi titik penting dalam perkembangan kasus, sekaligus upaya untuk meluruskan berbagai informasi yang keliru yang telah beredar di publik.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB