Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 129 Triliun

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani. (Youtube/Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani. (Youtube/Kemenkeu)

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan anggaran negara. Hingga Mei 2025,

Kemenkeu telah membuka blokir anggaran senilai Rp129 triliun. Dana tersebut dialokasikan kepada 99 kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.

Aksi ini merupakan respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jumlah Rp129 triliun ini mewakili 50,37% dari total efisiensi belanja K/L yang mencapai Rp256,1 triliun. Pembebasan blokir anggaran ini bukan semata-mata pelepasan dana, melainkan langkah strategis untuk mendukung program-program pemerintah yang menjadi prioritas.

Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan agar alokasi anggaran tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

BACA JUGA:  LPS Cabut Izin Usaha Dua BPR, Salah Satu Bank Terindikasi Terlibat Aktivitas Politik

Prioritas utama dalam penyaluran dana ini tertuju pada dua sektor. Pertama, untuk kementerian dan lembaga yang baru dibentuk atau mengalami restrukturisasi dalam Kabinet Merah Putih.

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai operasional dan kebutuhan pegawai di instansi-instansi tersebut. Langkah ini krusial untuk menjamin kelancaran operasional dan fungsi pemerintahan.

Kedua, alokasi anggaran difokuskan pada program-program prioritas pemerintah. Beberapa contoh program yang mendapatkan suntikan dana ini antara lain sektor pendidikan, pertanian (khususnya program cetak sawah), dan infrastruktur.

Dengan demikian, pemerintah menekankan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.

BACA JUGA:  Kebakaran Melahap Gudang Ekspedisi di Rawa Buaya, Jakarta Barat

Pembebasan blokir anggaran ini menandakan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara untuk mendukung program-program prioritas yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru