Gubernur Sumut memiliki peran kunci dalam menyelamatkan Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba.

Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba.

Medan-Mediadelegasi: Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) kini berada di ujung tanduk. Sejak 2023, UNESCO memberikan “kartu kuning”, memperingatkan belum terpenuhinya empat rekomendasi utama: penguatan tata kelola,

partisipasi masyarakat, upaya konservasi, dan peningkatan edukasi dan visibilitas geopark. Jika kondisi ini berlanjut, Indonesia berisiko kehilangan satu-satunya UGGp yang mewakili Danau Toba, ikon geowisata dan kebanggaan nasional.

Gubernur Sumatera Utara memiliki peran kunci dalam menyelamatkan status tersebut. Sebagai pemegang mandat tertinggi di provinsi, beliau memiliki otoritas untuk merumuskan kebijakan lintas sektor dan wilayah

Upaya formal telah dilakukan, seperti Pergub No. 5 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Pengelola TCUGGp dan SK Gubernur No. 188.44/121/Kpts/2025 tentang pengangkatan personelnya. Namun,

kepemimpinan aktif dalam mengonsolidasikan tujuh kepala daerah se-Kawasan Danau Toba dan berbagai pihak terkait masih kurang terlihat.

BACA JUGA:  Kasus Suap Kemenag Sumut, Marulam Desak Kejatisu Segera Tetapkan Tersangka

Sayangnya, sejumlah tantangan menghambat pemenuhan standar UNESCO. Koordinasi lintas sektor belum optimal, terlihat dari kurangnya pertemuan koordinatif yang dipimpin langsung Gubernur.

Program-program yang digagas oleh dinas di provinsi dan kabupaten seringkali hanya menggunakan label “geopark” secara administratif tanpa substansi yang menjawab aspek konservasi dan edukasi. Minimnya anggaran yang tepat sasaran juga menjadi kendala,

mengakibatkan kurangnya pelatihan guide lokal, pembangunan geosite standar, dan program pendidikan berkelanjutan.

Untuk menghindari pencabutan status UGGp, Gubernur Sumatera Utara perlu mengambil langkah strategis dan konkret. Prioritasnya adalah memimpin langsung rapat koordinasi terpadu lintas kabupaten/kota dan sektor,

melakukan realokasi dan refokus anggaran untuk mendukung aktivitas geopark secara substansial, memastikan Badan Pengelola TCUGGp memiliki otoritas eksekusi penuh, serta menjalin komunikasi aktif dengan UNESCO. Penting juga untuk menghidupkan peran serta masyarakat lokal melalui pelatihan dan pembentukan komunitas sadar geopark.

BACA JUGA:  PSMB UINSU, Menag: Semua Punya Hak Nyatakan Agamanya Baik

Waktu semakin mendesak, mengingat kunjungan tim asesor UNESCO dijadwalkan pertengahan 2025. Kepemimpinan yang tegas dan visioner dari Gubernur sangat dibutuhkan untuk membalikkan keadaan.

Ini bukan hanya soal status geopark, tetapi juga reputasi Indonesia di dunia, keberlanjutan lingkungan Danau Toba, dan masa depan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Pertanyaan besar kini menggema: Akankah Gubernur Sumatera Utara benar-benar hadir dan memimpin penyelamatan Geopark Danau Toba? Keputusan beliau akan menentukan nasib warisan dunia ini, menentukan apakah “kartu kuning”

akan berubah menjadi “kartu merah”, atau apakah beliau akan menjadi pemimpin yang menyelamatkan warisan dunia untuk generasi mendatang.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB