Gubernur Sumut memiliki peran kunci dalam menyelamatkan Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba.

Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba.

Medan-Mediadelegasi: Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) kini berada di ujung tanduk. Sejak 2023, UNESCO memberikan “kartu kuning”, memperingatkan belum terpenuhinya empat rekomendasi utama: penguatan tata kelola,

partisipasi masyarakat, upaya konservasi, dan peningkatan edukasi dan visibilitas geopark. Jika kondisi ini berlanjut, Indonesia berisiko kehilangan satu-satunya UGGp yang mewakili Danau Toba, ikon geowisata dan kebanggaan nasional.

Gubernur Sumatera Utara memiliki peran kunci dalam menyelamatkan status tersebut. Sebagai pemegang mandat tertinggi di provinsi, beliau memiliki otoritas untuk merumuskan kebijakan lintas sektor dan wilayah

Upaya formal telah dilakukan, seperti Pergub No. 5 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Pengelola TCUGGp dan SK Gubernur No. 188.44/121/Kpts/2025 tentang pengangkatan personelnya. Namun,

kepemimpinan aktif dalam mengonsolidasikan tujuh kepala daerah se-Kawasan Danau Toba dan berbagai pihak terkait masih kurang terlihat.

BACA JUGA:  Pansus Haji, Sarat Muatan Politis Penyelenggaraan Haji Kini Jauh Lebih Baik

Sayangnya, sejumlah tantangan menghambat pemenuhan standar UNESCO. Koordinasi lintas sektor belum optimal, terlihat dari kurangnya pertemuan koordinatif yang dipimpin langsung Gubernur.

Program-program yang digagas oleh dinas di provinsi dan kabupaten seringkali hanya menggunakan label “geopark” secara administratif tanpa substansi yang menjawab aspek konservasi dan edukasi. Minimnya anggaran yang tepat sasaran juga menjadi kendala,

mengakibatkan kurangnya pelatihan guide lokal, pembangunan geosite standar, dan program pendidikan berkelanjutan.

Untuk menghindari pencabutan status UGGp, Gubernur Sumatera Utara perlu mengambil langkah strategis dan konkret. Prioritasnya adalah memimpin langsung rapat koordinasi terpadu lintas kabupaten/kota dan sektor,

melakukan realokasi dan refokus anggaran untuk mendukung aktivitas geopark secara substansial, memastikan Badan Pengelola TCUGGp memiliki otoritas eksekusi penuh, serta menjalin komunikasi aktif dengan UNESCO. Penting juga untuk menghidupkan peran serta masyarakat lokal melalui pelatihan dan pembentukan komunitas sadar geopark.

BACA JUGA:  Siapa Bilang UINSU Harus Hengkang, Berikut Penjelasan Wali Kota

Waktu semakin mendesak, mengingat kunjungan tim asesor UNESCO dijadwalkan pertengahan 2025. Kepemimpinan yang tegas dan visioner dari Gubernur sangat dibutuhkan untuk membalikkan keadaan.

Ini bukan hanya soal status geopark, tetapi juga reputasi Indonesia di dunia, keberlanjutan lingkungan Danau Toba, dan masa depan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Pertanyaan besar kini menggema: Akankah Gubernur Sumatera Utara benar-benar hadir dan memimpin penyelamatan Geopark Danau Toba? Keputusan beliau akan menentukan nasib warisan dunia ini, menentukan apakah “kartu kuning”

akan berubah menjadi “kartu merah”, atau apakah beliau akan menjadi pemimpin yang menyelamatkan warisan dunia untuk generasi mendatang.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru