Bobby Pastikan Pengerjaan Proyek Infrastruktur Sumut Berlanjut

Senin, 30 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kondisi jalan lintas provinsi Sumut di Kecamatan Sipiongot, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto  IG

Ilustrasi - Kondisi jalan lintas provinsi Sumut di Kecamatan Sipiongot, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto IG

Medan-Mediadelegasi:  Gubernur Sumut  Bobby  Nasution memastikan pembangunan proyek infrastruktur  jalan dan jembatan di provinsi itu tetap berlanjut tahun ini, meski ada proses penyidikan kasus dugaan korupsi  yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Diakuinya, pembangunan serta peningkatan dan perawatan jalan di Sumut hingga saat ini belum dikerjakan.

“Proyek pembangunan jalan belum dikerjakan karena pemenang tendernya  belum ada, tendernya juga belum dilaksanakan,” kata Bobby saat diwawancarai wartawan di kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6).

Meski demikian,  Gubernur menegaskan bahwa pengerjaan fisik proyek infrastruktur jalan akan segera direalisasikan, termasuk di sebagian wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Di Tapsel,  kata Bobby, jalan yang telah ditinjaunya langsung tersebut  memiliki kondisi yang luar biasa rusak dan tidak terawat.

“Rusak parah dan bahkan sangat berisiko dilalui kendaraan roda empat dengan standar  normal maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.

Untuk mengatasi kerusakan jalan provinsi di wilayah Tapsel,  kata dia, dibutuhkan anggaran biaya yang besar.

BACA JUGA:  Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan Bubarkan Kerumunan di Angkringan Kesawan

Menurut dia,  sejauh ini belum ada kebijakan maupun keputusan pemerintah untuk menunda rencana pengerjaan proyek infrastruktur di Tapsel dan kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Sebagai informasi,  Pemerintah Provinsi  (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) setempat untuk tahun 2025,  siap mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp853 miliar lebih.

Uang tersebut  diprioritaskan  digunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunn dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dari total anggaran infrastruktur sebesar Rp853 miliar lebih itu, sebesar Rp 712 miliar lebih akan dialokasikan  untuk pembangunan peningkatan dan perawatan jalan.

Dugaan korupsi
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan  Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.

Kasus ini terungkap berkaitan dengan  pelelangan proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Tapsel yang pemenangnya diduga telah diatur sejak awal.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6),  menyebut, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi
Sumut.

BACA JUGA:  KNPI Medan Ajak Pemuda Berkolaborasi bersama Wali Kota

“Satu, berinisial TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru