Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Luat Huristak menyatakan sikap menolak penyitaan lahan yang dilakukan pemerintah. (Foto : Ist.)

Aliansi Masyarakat Luat Huristak menyatakan sikap menolak penyitaan lahan yang dilakukan pemerintah. (Foto : Ist.)

Padanglawas-Mediadelegasi : Penetapan lahan masyarakat menjadi kawasan hutan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara mendapat penolakan keras. Masyarakat pun siap mempertahankan hak ulayat mereka dan mendesak lahan itu dikembalikan.

Informasi dihimpun, Rabu 13 Agustus 2025, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luat Huristak menyatakan sikap menolak penyitaan lahan yang dilakukan pemerintah.

Koordinator Masyarakat Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan didampingi Maragunung Harahap, menyatakan ada empat poin penyataan sikap masyarakat Luat Huristak :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, menolak tindakan penyitaan lahan masyarakat Huristak oleh pemerintah,

Kedua, menolak lahan masyarakat Huristak dinyatakan menjadi kawasan hutan,

Ketiga, menolak kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Huristak dan;

Keempat, mendesak pemerintah mengembalikan lahan yang disita kepada masyarakat Huristak seluas kurang lebih 14.000 hektar dan seluas kurang lebih 4.000 hektar.

“Penyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Luat Huristak dari dampak pasca eksekusi oleh Kejagung RI pada Mei 2025 atas tanah ulayat Luat Huristak,” tegas Tongku Khalik Hasibuan.

BACA JUGA:  DPR RI Minta Masukan RUU Desa ke Unika Santo Thomas

Mewakili 2.540 Kepala Keluarga (KK) yang telah memiliki SKT sebagai anggota Plasma Luat Huristak, mereka akan terus mempertahankan hak atas tanah masyarakat Huristak yang diambilalih oleh pemerintah. Parahnya, pemerintah malah menunjuk PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola lahan tersebut.

“Kami atas nama Aliansi Masyarakat Luat Huristak tetap tunduk pada ketentuan aturan hukum dan akan tetap berjuang menempuh, upaya hukum baik non-litigasi maupun Litigasi dengan menunjuk dan didampingi Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Luat Huristak,” ungkap Tongku Khalik.

Di sisi lain, masyarakat Luat Huristak juga menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara yang dikabarkan telah ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara mengatasnamakan kepentingan masyarakat Luat Huristak.

“Besar harapan kami kepada pemerintah agar pro rakyat demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Luat Huristak,” teriak masyarakat.

Di tempat yang sama, Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Luat Huristak, Rheinhart Manurung, SH MH bersama rekannya Hengki Silaen SH MH, Jansen Purba SH MH, Judika Atma Togi Manik SH MH dan Gorata Palti S.O Sinaga SH MH juga angkat bicara.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Pagaran Mompang Nyaris Ambruk, Butuh Perhatian Pemerintah

Rheinhart menyampaikan, sesuai data-data histori sejarah dan fakta di lapangan bahwa pemerintah keliru dalam penetapan kawasan hutan.

Menurut Rheinhart pemerintah tidak sempurna dalam menetapkan kawasan hutan tanpa melibatkan masyarakat dan tidak melihat fakta-fakta di lapangan sebagaimana amanat undang-undang.

“Apakah penunjukan, penataan dan pemetaan yang pada akhirnya penetapan kawasan hutan tanpa melihat fakta-fakta yang ada di lapangan sesuai histori sejarahnya,” ujar Rheinhart.

Ditambahkan, berdasarkan Prepres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dengan menunjuk Satgas PKH bersama instansi lainnya.

“Inilah yang menjadi salah satu poin catatan penting, yang akan kita perjuangkan bersama masyarakat untuk hak-hak yang diperjuangkan seadil-adilnya,” ucap Rheinhart.

Oleh karena itu, Tim Advokasi Masyarakat Luat Huristak tergerak untuk memberikan bantuan dan mendampingi masyarakat untuk memperjuangkan hak -hak atas tanah yang disita oleh negara yang tidak memiliki unsur melanggar hukum.

Tim Advokasi Masyarakat Luat Huristak juga akan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto serta DPR RI. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas
Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas
Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar
Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM Memeras Kepala Sekolah
Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel
Bobby Nasution Apresiasi Pesta Gondang Naposo Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Kenalkan Adat Istiadat di Era Modern
Jalur Mengintai Maut Sibuhuan-Bandara Aekgodang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WIB

Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar

Berita Terbaru