Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Rabu, 17 September 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi : Persoalan tenaga outsourching yang bekerja di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke publik. Ada sejumlah hal menguap, salahsatunya penyebutan staf DPRD Sumut (dulu Staf Ahli DPRD Sumut) yang kini berubah nama jadi Pramu Ruang.

Informasi dihimpun, Selasa 16/9/2025, pemerintah menghilangkan status tenaga honorer di Pemda. Honorer kini diganti penyebutannya menjadi tenaga kontrak sistem outsourching.

Termasuk para honorer yang selama ini bekerja di Sekretariat DPRD Sumut. Di antaranya OfficeBoy dan cleaning service.

Namun, rupanya itu seperti dijadikan alasan bagi Sekretariat DPRD Sumut untuk mengutak-atik penyebutan nomenklatur staf anggota DPRD Sumut. Nama staf DPRD Sumut kini berubah nama menjadi Pramu Ruang.

Informasi diperoleh, Sekretariat DPRD Sumut awalnya kesulitan mencari cara untuk menggelontorkan gaji bagi staf DPRD Sumut setelah honorer dihapuskan dan diganti dengan tenaga outsourching.

Maka diambil jalan pintas dengan memasukkan staf DPRD Sumut dalam status kategori tenaga outsourching. Dan meneken kontrak kerja sama dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourching di Sekretariat DPRD Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara

Dalam kontrak kerjasama itulah diketahui bahwa staf DPRD Sumut penyebutannya menjadi Pramu Ruang.

“Heran, kok nama Staf DPRD Sumut berubah nama jadi Pramu Ruang. Seolah-olah ini seperti pemandu karoke atau LC saja. Apa kerja Sekwan DPRD Sumut?” tanya Pengamat Sosial, OS Batubara.

OS Batubara menilai Sekwan DPRD Sumut terkesan sengaja memberi nama Pramu Ruang bagi staf DPRD Sumut yang membantu kinerja dari Anggota DPRD Sumut.

“Mereka yang dulunya staf ahli, kini namanya jadi Pramu Ruang. Ini bukan hanya soal penyebutan, tapi seolah ada niat jelek mendiskreditkan anggota DPRD Sumut,” kata OS Batubara.

Padahal posisi staf DPRD Sumut itu termasuk vital untuk memberi masukan tentang pokok pikiran dan kerja-kerja politik para legislator di DPRD Sumut.

BACA JUGA:  7 Pintu Masuk Sumut Disekat Mulai 6-17 Mei, Berani Langgar Diisolasi 5 Hari!

“Kita tidak tau apa regulasi dan alasannya Sekwan mengubah status itu, sepertinya ada indikasi tersembunyi yang akan menguntungkan pribadi dan oknum,” kata OS Batubara.

Di sisi lain, OS Batubara juga menemukan kejanggalan lainnya. Yakni nota kontrak kerja antara PT Daffa Buana Sakti dengan pekerja, hanya dipegang oleh PT Daffa Buana Sakti.

“Jadi pekerja tidak memegang bukti apapun bila ingin menggugat. Karena tak pegang kertas kontrak. Harusnya, yang namanya kontrak itu ya dua belah pihak, dua duanya pegang bukti,” kata OS Batubara.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, yang dikonfirmasi terkait hal itu, belum merespon sambungan telpon dan pesan WhatsApp yang terkirim di nomornya 082361513xxx selama dua hari ini. D-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Berita Terbaru